News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Komnas KIPI: Kematian di Jombang dan Bone Tak Terkait Vaksin Covid-19

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas KIPI Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A (K)., M.TropPaed., dalam Dialog Produktif yang diselenggarakan KPCPEN dan disiarkan di FMB9ID_IKP, Selasa (25/6/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari menegaskan, hingga saat ini belum ada kasus meninggal dunia yang disebabkan vaksinasi Covid-19.

Data Komnas KIPI hingga 30 November 2021 menunjukkan sebanyak 363 Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) Serius yang dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia.

“Namun kasus meninggal dunia (sampai saat ini) belum ada” tegasnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (3/1/2022).

Terkait dengan laporan kasus meninggal yang diduga akibat vaksinasi di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bone, pihaknya menyatakan telah melakukan audit bersama dengan Komda KIPI dan Dinkes setempat pada tanggal 30 Desember 2021.

Hasilnya setelah di investigasi, keduanya tidak terkait dengan vaksinasi Covid-19

“Kasus Kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan unclassifiable atau tidak cukup data. Sementara kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan” ucap Prof Hindra.

Baca juga: Dua Anak di Bone dan Jombang Meninggal Usai Disuntik Vaksin, Begini Hasil Investigasi Komnas KIPI

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah.

Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Komnas KIPI di tingkat Nasional dan Komda KIPI untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Bagi penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pasca vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun” ungkap dr. Nadia.

Baca juga: CARA Menangani Gejala KIPI Usai Vaksin Covid-19 Anak Usia 6-11 tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini