News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Presiden Jokowi Akan Umumkan Program Vaksin Booster Covid-19

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksinasi covid-19 akan dimulai secara nasional dilakukan muai Rabu (13/1/2021) ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan disuntik vaksin covid-19 pertama kali.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan langsung program vaksinasi booster untuk Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi tersebut pada 12 Januari 2022.

"Khusus vaksinasi booster bapak presiden juga tadi sudah menyetujui dan akan ada konferensi pers khusus oleh beliau untuk mengupdate mengenai vaksin booster," ujar Menkes Budi, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Kebut Persiapan Agenda G20 dan MotoGP Mandalika, Ini 5 Vaksin Booster yang Dapat Izin EUA BPOM

Baca juga: Berapa Lama Efek Imunitas Bakal Bertahan Setelah Mendapatkan Vaksin Booster? ini Jawaban BPOM

Diketahui, Badan POM (BPOM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) bagi 5 vaksin Covid-19 untuk booster pada subyek dewasa yakni 18 tahun ke atas.

Adapun 5 jenis vaksin Covid-19 itu adalah Coronovac PT Biofarma, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Zifivax.

Petugas medis saat menunjukkan vaksin Covid-19 Moderna di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Penyuntikan dosis ketiga itu dimaksudkan untuk memberikan proteksi tambahan kepada petugas kesehatan, terutama bagi yang merawat pasien Covid-19.?Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan?booster? vaksin untuk tenaga kesehatan (nakes) ditargetkan selesai pada minggu kedua Agustus 2021 dengan jumlah nakes yang menjadi prioritas penerima vaksin sebanyak 1.468.764 orang. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/Jeprima)

Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, Lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha dan dilakukan di RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta

Namun demikian, pemerintah tetap memberikan vaksinasi gratis dalam program pemerintah bagi Lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini