TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster gratis untuk seluruh masyarakat.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Selasa (11/1/2022).
Diketahui, vaksinasi dosis ketiga akan dimulai pada Rabu (12/1/2022) besok.
Lansia dan kelompok rentan menjadi prioritas.
Jokowi menyebut upaya ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat di tengah banyaknya mutasi Covid-19.
Baca juga: Pemberian Vaksin Booster Bisa Kurangi Gejala Saat Terinfeksi Omicron
"Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia."
"Karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," ungkap Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, syarat dan ketentuan penerima vaksin booster adalah sudah menerima vaksin Covid-19 kedua lebih dari enam bulan.
"Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan."
"Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," pungkas Jokowi.
Baca juga: Warga Sukabumi yang Terinfeksi Omicron Diduga Seorang TKW
Dukungan BPOM
Sementara itu diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui vaksin Covid-19 untuk Booster.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyebutkan pihaknya akan terus melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya.
"Seluruh UPT kantor kami di seluruh daerah, melakukan pendampingan pengawasan pada distribusi vaksin booster. Tentunya dengan vaksinasi premier yang sedang berlangsung," ungkapnya pada konferensi pers, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Kebut Persiapan Agenda G20 dan MotoGP Mandalika, Ini 5 Vaksin Booster yang Dapat Izin EUA BPOM
Baca juga: Berapa Lama Efek Imunitas Bakal Bertahan Setelah Mendapatkan Vaksin Booster? ini Jawaban BPOM
BPOM akan fokus melihat kelayakan vaksin. Misalnya dikaitkan dengan tanggal kadaluarsa, cara penyimpanan, terutama fasilitas penyimpanan vaksin.
"Jika diperlukan kami akan melakukan sampling, pengambilan sampling, pengujian dengan aspek mutunya dari vaksin tersebut," kata Penny menambahkan.
Selanjutnya, BPOM mengatakan melakukan pengkajian mutu jika timbul sesuatu hal yang berkaitan dengan kualitas dan efikasi dari vaksin tersebut.
"Kalau ada kejadian KIPI yang serius di beberapa tempat dan diputuskan oleh Komda, Komnas KIPI, jika perlukan BPOM akan melakukan pengujian terhadap vaksinasi."
"Apabila dikhawatirkan terkait dengan kualitas, mutu, keamanan, efikasi dari vaksin tersebut," pungkasnya.
Berita lainnya terkait Vaksinasi Covid-19
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Aisyah Nursyamsi)