News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

UPDATE Kasus Omicron 14 Januari 2022 di Indonesia : Tambah 66 Positif, Total 572 Orang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron - Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 varian Omicron di Indonesia per 14 Januari 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 varian Omicron di Indonesia per 14 Januari 2022.

Kementerian Kesehatan mencatatkan, jumlah kasus positif varian Omicron sebanyak 66 penambahan dari sebelumnya 506 kasus.

Data tersebut dirilis dalam laman Setkab.go.id, Kamis (14/1/2022).

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 572 sejak pertama terkonfirmasi pada 27 November 2021 silam. 

Dari 66 penambahan tersebut, 33 orang di antaranya merupakan kasus transmisi lokal.

Baca juga: Indonesia Peringkat 4 Dunia Jumlah Warga yang Divaksin Covid-19, Menkes: Alhamdulillah

Baca juga: Kasus Omicron Naik Akibat Kedatangan dari Luar Negeri, Luhut Minta WNI Tahan Diri

Sementara 33 lainnya merupakan pelaku perjalanan luar negeri.

Hingga kini, belum ditemukan adanya kejadian fatal yang menyebabkan pasien meninggal dunia.

Sebanyak 276 orang bahkan telah selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh dari Omicron.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, melalui keterangan tertulis.

“Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi."

"Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi belum butuh perawatan yang serius,” kata Siti.

Dari hasil monitoring Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022.

Kasus ini mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

Sehingga, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini