News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Puncak Kenaikan Kasus Omicron Diperkirakan Pertengahan Februari 2022, Jabodetabek Jadi Sorotan

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Virus Corona Varian Omicron - Pertengahan Februari hingga awal Maret 2022 diperkirakan menjadi puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia.

Cakupan vaksinasi booster di wilayah Jabodetak akan dikebut untuk meningkatkan dan mempertahankan kekebalan tubuh dari ancaman penularan varian Omicron.

“Selain prokes dan surveilans, juga dipastikan semua rakyat DKI Jakarta dan Bodetabek akan dipercepat vaksinasi boosternya agar mereka siap kalau gelombang Omicron nanti naik secara cepat dan tinggi,” ujar Menkes.

Ilustrasi - Pertengahan Februari hingga awal Maret 2022 diperkirakan menjadi puncak gelombang kenaikan kasus Omicron di Indonesia. (AFP/JUSTIN TALLIS)

Kemenkes mendatangkan tablet Molnupiravir dan Paxlovid di tahun 2022

Pada 2021 lalu, terjadi puncak gelombang kenaikan kasus akibat varian Delta.

Hal ini membuat Kementerian Kesehatan lebih fokus dalam menyediakan obat.

Di awal tahun 2022, Kemenkes telah mendatangkan 400 ribu tablet Molnupiravir sebagai obat terapi tambahan untuk pasien Covid-19 gejala ringan.

Pada April atau Mei 2022, obat ini telah tersedia di Indonesia dan siap diproduksi dalam negeri oleh PT Amarox.

Selain Molnupiravir, Kemenkes juga akan mendatangkan Paxlovid yang rencananya akan tiba pada Februari 2022.

Obat-obat ini rencananya akan didistribusikan secara merata hingga ke apotik-apotik.

“Obat ini bukan hanya di Puskesmas maupun RS Pemerintah, nantinya juga akan tersedia di apotik-apotik sesuai dengan jenisnya yakni obat yang bisa dibeli umum dan obat yang bisa didapatkan hanya dengan resep dokter,” kata Menkes.

Menkes juga menuturkan, meski menular dengan sangat cepat, tetapi gejala pasien Omicron tergolong lebih ringan.

Hal ini menunjukkan tingkat perawatan untuk pasien dengan gejala sedang maupun berat yang membutuhkan perawatan di RS, persentasenya jauh lebih rendah dibandingkan varian Delta.

“Di negara-negara yang mengalami puncak kenaikan kasus Omicron, hospitalisasinya antara 30 persen hingga 40 persen dari hospitalisasi Delta, jadi walaupun penularan dan kenaikannya lebih cepat dan tinggi, tapi hospitalisasinya lebih rendah,” ungkap Menkes.

Dari total sekitar kurang lebih 500 kasus konfirmasi Omicron, sebagian besar gejalanya ringan bahkan tanpa gejala, hanya 3 pasien yang membutuhkan oksigen tambahan.

Proses recovery juga lebih cepat, tercatat sekitar 300 pasien telah dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Berita lainnya terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini