News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Temuan Walkot Depok Soal Beda Penilaian Level PPKM Kemenkes dan Kemendagri, Ini Penjelasan Kemenkes

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walkot Depok Mohammad Idris menemukan adanya perbedaan penilaian level PPKM dari Kemenkes dan Kemendagri. Ini penjelasan dari Kemenekes.

Diktuip dari covid19.go.id yang merupakan situs milik Kemenkes, mayoritas asesmen situasi Covid-19 di Jabodetabek berada pada level 3.

Hal ini berdasarkan data terbaru dari Kemenkes pada Rabu, (2/2/2022).

Adapun daerah-daerah aglomerasi Jakarta untuk Provinsi Jawa Barat yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok.

Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Diprediksi Bisa Capai 185 Ribu Kasus

Sementara untuk Provinsi Banten yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Berikut informasi mengenai asesmen situasi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Jumat (4/2/2022) pukul 15.10 WIB:

- DKI Jakarta: Level 3

- Kabupaten Bogor: Level 3

- Kota Bogor: Level 3

- Kabupaten Bekasi: Level 3

- Kota Bekasi: : Level 4

- Kota Depok: Level 4

- Kabupaten Tangerang: Level 3

- Kota Tangerang: Level 3

- Kota Tangerang Selatan: Level 3

Kemudian berdasarkan Inmendagri Nomor 6 Tahun 2022, wilayah Jabodetabek masuk dalam PPKM Level 2.

Sementara mengenai Inmendagri ini akan berlaku hingga 7 Februari 2022.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini