TRIBUNNEWS.COM - Penggunaan vaksin Merah Putih ditargetkan bisa digunakan mulai Agustus 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, FX Sudirman.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, vaksin Merah Putih akan digunakan sebagai vaksin primer dosis pertama dan kedua serta vaksin booster atau vaksin dosis ketiga, dikutip dari Kompas.com.
"Mohon doa restu agar pelaksanaan uji klinik berjalan lancar dan sesuai target lalu saat Agustus masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan vaksin Merah Putih baik sebagai vaksin primer maupun booster," ujar Sudirman Senin (7/2/2022).
Mengenai perencanaan penggunaan vaksin Merah-Putih, BPOM telah memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) perdana.
Baca juga: Bupati Pamekasan Jelaskan Mengenai Isu Uang Bisa Nempel di Tubuh Setelah Vaksin Covid-19
Baca juga: Akses Sertifikat Vaksin Covid-19 Internasional Standar WHO di PeduliLindungi, Ini Caranya
Sementara pemberian izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) akan diberikan pada Juli 2022 dikutip dari Tribunnews.
Namun di balik vaksin Merah Putih yang bakal digunakan beberapa bulan lagi ini terdapat fakta mengenai pembuatan hingga pengembangannya.
Berikut ulasannya.
Pernah Diklaim Mampu Lawan Varian Delta
Dikutip dari Kompas TV, vaksin Merah Putih ini pernah diklaim dapat melawan mutasi varian delta.
Hal tersebut diungkapkan oleh tim peneliti dari Universitas Airlangga pada 11 Oktober 2021.
Selain itu, vaksin ini juga diklaim dapat memberikan efikasi vaksin di atas 90 persen.
Untuk informasi, efikasi adalah tingkat kemanjuran vaksin dalam melawan suatu penyakit pada orang yang sudah divaksinasi saat tahap uji klinis.
Baca juga: Studi AS Percobaan Booster Khusus Omicron, Hasilkan Grafik Sebanding dengan Vaksin Booster Lain
Sementara mengenai klaim tersebut berdasarkan uji pra klinik tahap kedua dan uji tantang pada hewan makaka yang menunjukkan hasil yang baik.