Terhambat karena Tim Belum Berpengalaman Buat Vaksin secara Mandiri
Dalam pengembangannya, vaksin Merah-Putih mengalami beberapa hambatan.
Dikutip dari health.grid.id, hambatan pengembangan yang dimaksud dikemukakan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko saat rapat dengan Komisi VII DPR RI pada 24 Januari 2022.
Hambatan pertama yang dibeberkan oleh Laksana adalah belum adanya pengalaman tim pembuatan vaksin Merah Putih dalam pengembangan vaksin secara mandiri.
"Dalam konteks vaksin Merah Putih perlu saya sampaikan bahwa problem utama vaksin Merah Putih di Indonesia itu adalah, pertama kita belum miliki tim yang memiliki pengalaman mengembangkan vaksin dari scratch (secara mandiri)," tutur Laksana.
Lalu hambatan kedua menurut Laksana adalah terbatasnya pengujian vaksin bedasarkan standar good manufacture practice (GMP) seperti di Bio Farma.
"Tentu kami tidak bisa melakukan di Bio Farma terus menerus jika banyak karena dia juga harus produksi vaksin reguler yang dibutuhkan secara besar-besaran," bebernya.
Baca juga: Jalankan Amanat Presiden, BIN Lanjutkan Percepatan Vaksinasi Covid-19
Terakhir adalah kendala fasilitas tempat untuk melakukan uji pra klinis di mana telah ada di Institut Teknologi Bandung (ITB) tetapi kemudian membutuhkan renovasi.
Dan sampai dengan akhir tahun sudah dilakukan renovasi dengan pembiayaan Kemenristek BRIN namun belum terverifikasi.
"Untuk itula BRIN berupaya membangun fasilitas GMP untuk produksi terbatas."
"Termasuk animal BSL 3 makaka (tempat uji pra klinis) dengan kapasitas 80 ekor dan ini sama sekali tidak murah," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rina Ayu Panca Rini)(Kompas.com/Mutia Fauzia)(Kompas TV/Dea Davina)(Health Grid/Anjar Saputra)
Artikel lain terkait Virus Corona