News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Polri Perketat Protokol Kesehatan di Internal, Waspadai Peningkatan Penularan Covid-19

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (28/1/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mulai mewaspadai adanya peningkatan angka penularan kasus Covid-19 di Indonesia. Tercatat, ada 37.492 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan memperketat protokol kesehatan di internal Polri.

"Tentu untuk internal, kita menanggapi dengan merespon kita meningkatkan atau memperketat protokol kesehatan di internal sendiri," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Selain itu, Ramadhan menambahkan pihaknya juga akan memperketat protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah. Nantinya, masyarakat diimbau untuk mentaati aturan yang telah diberlakukan pemerintah.

Baca juga: Pasien Covid yang Dirawat di RS Jakarta, Banten, dan Bali Masih Rendah Meski Kasus Konfirmasi Tinggi

"Tentunya kalau di eksternal kita mengikuti aturan di pemerintah ya, misalnya PPKM Level 3, tentu proses penanganannya mengikuti tahapan yang telah ditentukan pemerintah," pungkas Ramadhan.

Sebagai informasi, Data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hingga Selasa (8/2/2022) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 37.492 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 4.580.093 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini