News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kapasitas WFO di Wilayah PPKM Level 3 Naik Jadi 50 Persen

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktifitas pekerja di kantor pusat Bank Mandiri, Jakarta, Senin (5/7/2021). Dalam artikel mengulas tentang penyesuaian aturan PPKM Jawa-Bali, di mana kapastitas WFO naik 50 persen di daerah PPKM Level 3.

Menurutnya, jika melihat kasus di negara lain, biasanya puncak Omicron tiga kali dari varian Delta.

Meski demikian, Luhut menyebut, pemerintah akan terus waspada.

"Sejak 44 hari dari 1 Januari 2022, puncak Omicron sampai saat ini belum melebih puncak Delta di tahun lalu."

"Padahal jika merujuk ke negara lain, biasanya pucak omicron 3-4 kali dari varian Delta," kata Luhut.

Saat ini, tingkat rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian jauh lebih rendah dari varian Delta.

Namun, Luhut mengingatkan, agar masyarakat tetap berhati-hati terhadap Omicron.

"Tapi ini juga tidak mengurangi tingkat kehati-hatian kita, namun juga tidak memberlakukan Omicron ini sama seperti periode Delta lalu," ucapnya.

Mengenai penambahan kasus di Jawa-Bali, kata Luhut, cukup melambat, berbeda dengan kondisi di luar Jawa-Bali.

"Penambahan kasus di Jawa Bali terlihat melambat, namun terjadi peningkatan kontribusi di luar Jawa-Bali," katanya.

Adapun dalam tujuh hari, Luhut menyebut, Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Bali menjadi tiga provinsi yang tren kasusnya lebih tinggi dari puncak Delta.

Selanjutnya, untuk tren kasus di DKI Jakarta mulai terlihat melewati puncaknya.

"Berita postifinya, tren kasus di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya, baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai menunjukkan menurun," jelas Luhut.

Tetapi, peningkatan kasus Covid-19 terjadi di DIY, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Meski begitu, masih di bawah puncak Delta.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini