News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

MUI Desak Panja Segera Bekerja dan Panggil Kemenkes Terkait Vaksin Booster

Penulis: Erik S
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksinator menyuntikkan vaksin booster atau dosis ketiga Covid-19 kepada warga di The Kabasalanka Hall, Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (9/2/2022). Pemerintah mempercepat pemberian vaksin booster kepada warga untuk mengurangi peningkatan kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Erik Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Panja Vaksin DPR RI segera memanggil pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan terkait vaksin.

Hal itu disebabkan sampai saat ini belum menggunakan vaksin halal dalam vaksinasi lanjutan (booster).

Menurut Ketua Satgas COVID-19 MUI, Azrul Tanjung, sudah tidak ada lagi alasan Kementerian Kesehatan untuk tidak menggunakan vaksin halal.

Pasalnya, kata Azrul, MUI sudah melakukan sertifikasi untuk tiga jenis vaksin yang dinyatakan halal.

"Tahap pertama, untuk vaksin dosis satu dan dua itu ada Sinovac. Kemudian tahap kedua untuk booster ini ada vaksin Zivifax dan vaksin merah putih," kata Azrul kepada wartawan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: 20 Juta Orang Belum Disuntik Vaksin Dosis Kedua, Terancam Drop Out

Dia menambahkan bahwa MUI sudah mengirim surat kepada pemerintah agar mengutamakan vaksin halal untuk umat muslim.

"Karena yang disumbangkan itu vaksin booster yang tidak halal. Kecuali booster yang disumbangkan itu adalah vaksin halal kita akan mendukung," tegas dia.

MUI sendiri, lanjutnya, mewajibkan penggunaan jenis vaksin halal dalam program vaksinasi booster yang sudah dijalankan pemerintah.

Oleh karena itu, Azrul meminta supaya Panita Kerja (Panja) Vaksin yang sudah dibentuk oleh Komisi IX DPR untuk segera menjalankan tugasnya, terutama dalam hal pengadaan vaksin halal.

"Untuk itu, MUI meminta kepada Panja yang sudah dibentuk untuk segera bekerja dan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kemenkes dan mitra terkait untuk melakukan pengadaan vaksin halal," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 pada Anak Naik, KSP Moeldoko Minta Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Segera Dipercepat

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan, Panja Vaksin sudah mulai menyusun sejumlah agenda kerja. Namun, jadwal yang telah disusun tersebut belum dapat berjalan pada masa sidang kali ini.

Hal ini dikarenakan banyaknya tugas yang masih dikerjakan oleh Komisi IX. Selain itu, menurutnya, terdapat sejumlah anggota komisi yang terpapar virus COVID-19.

"Panja sudah menyusun agenda dan jadwal belum berjalan tumpukan banyak agenda berjalan plus banyak pimpinan dan anggota komisi lX kena COVID-19 sehingga tidak bisa berjalan di masa sidang kali ini," kata Melki kepada awak media di Jakarta, Rabu (16/2).

Politisi partai Golkar ini pun belum dapat memastikan kapan Panja Vaksin menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mitra kerjanya, seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Satgas COVID-19.

Berita lainnya seputar vaksin booster.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini