TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu menilai kebijakan vaksin booster menjadi syarat untuk mudik Lebaran 2022 sangatlah tepat.
Menurutnya, banyak warga mengantre untuk divaksin setelah adanya kebijakan ini.
"Kemudian vaksin sebagai syarat transportasi dan vaksin booster sebagai syarat mudik. Ini saya dapat laporan di sentra-sentra vaksinasi, orang antre sekarang untuk mencari (vaksin)," kata Maxi, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (30/3/3033).
"Jadi kebijakan ini saya kira sangat tepat kebijakan dari dalam ratas (rapat terbatas) Pak Presiden, sangat tepat untuk mudik untuk lengkapi dosis dua, dosis tiga," imbuhnya.
Baca juga: Indonesia Inisiasi Kesetaraan Sertifikat Digital Vaksin Covid-19 Diakui Global
Maxi berharap, kebijakan ini dapat mendorong percepatan vaksinasi, baik vaksinasi booster maupun vaksin dosis dua.
Mengingat, masih ada 30 juta orang yang terlambat melakukan vaksinasi dosis dua.
"Ada 30-an juta (orang) yang memang terlambat, belum melakukan dosis dua," tuturnya.
Selain itu, Kemenkes berharap percepatan vaksinasi dapat diselesaikan lewat kebijakan WhatsApp blast atau mengirimkan pesan kepada mereka yang belum divaksinasi dosis dua maupun dosis tiga.
Ia menjelaskan, dalam pesan itu dituliskan sejumlah kalimat imbauan untuk vaksinasi.
Dukungan terhadap kebijakan vaksin booster jadi syarat mudik Lebaran juga disampaikan Ketua Komisi IX DPR RI-Fraksi Partai Nasdem, Felly Estelita Runtuwene.
Ia mengungkapkan, vaksinasi booster penting untuk melindngi pemudik dari Covid-19.
"Nah, ini menurut saya (booster) penting juga, karena itu melindungi pemudik itu sendiri," ucap Felly, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube DPR RI.
"Kemudian, juga melindungi keluarga yang akan dikunjungi sanak saudaranya karena kita tahu bersama bahwa Covid ini belum selesai," lanjutnya.
Felly menegaskan, pihaknya mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait vaksin booster syarat mudik Lebaran.