TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di Indonesia.
Jokowi menyebut, kebijakan ini diambil dengan pertimbangan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Jokowi mengatakan di luar ruangan masyarakat boleh untuk tidak menggunakan masker.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker."
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ungkap Jokowi dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022), dikutip dari Setkab.
Baca juga: Korea Utara Gunakan Metode Tradisional untuk Cegah Covid-19, Berkumur Air Garam dan Minum Teh Jahe
Meski demikian Jokowi mengimbau kepada masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya.
Kata Menkes
Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut kebijakan pelonggaran masker merupakan bagian upaya transisi dari pandemi ke endemi.
“Bapak Presiden sudah menyampaikan berita gembira buat kita semua."
"Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi,” ujar Menkes dalam keterangan pers, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Satgas: Syarat Perjalanan Tak Wajib Tes Covid-19 Mulai Berlaku 18 Mei 2022
Budi mengungkapkan, pemerintah melakukan upaya transisi secara bertahap dengan memperhatikan imunitas masyarakat terhadap Covid-19 dan varian-varian barunya.
Terkait varian baru Omicron B.A.2 yang memicu lonjakan kasus di sejumlah negara, Budi menyebut varian itu telah terdeteksi di tanah air.
Namun tidak memicu lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
“Ternyata BA2 itu sudah dominan juga di Indonesia dan di India tetapi berbeda dengan negara-negara lain seperti Cina dan Amerika, kita tidak mengamati adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru."
"Jadi relatif Indonesia dan India imunitas dari masyarakatnya terhadap varian baru sudah relatif cukup baik,” ujarnya.
Baca juga: MUI Izinkan Shalat Berjamaah Tanpa Gunakan Masker bagi Jamaah yang Sehat
Tanggapan IDI
Sementara itu Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban memberi tanggapan penggunaan masker di dalam ruangan harus terus dilakukan.
Dikutip dari Kompas.com, Ia menilai bahwa dunia, termasuk Indonesia masih jauh dari kemungkinan kebijakan melepas masker di dalam ruangan.
“Kalau dalam ruangan, di banyak negara yang sudah menyatakan (Covid-19 sebagai) endemi, di dalam ruangan syaratnya masih (tetap menggunakan masker),” ujar Zubairi memberi contoh ketika dihubungi pada Selasa malam.
“Jadi, sampai kapan pun, sepertinya masih perlu. Pemakaian masker di ruangan tertutup sepertinya masih panjang,” kata dia.
Zubairi menyebut kebijakan tetap menggunakan masker di dalam ruangan juga diambil oleh negara-negara di Eropa dan Amerika.
Sejumlah negara di benua-benua itu, lanjut Zubairi, dengan tren penularan Covid-19 yang tak lagi meningkat, juga telah mengizinkan warganya lepas masker di ruang terbuka.
Pemakaian masker di ruangan terbuka yang banyak orang, seperti konser, statusnya disarankan oleh otoritas setempat.
“Tapi, kalau di dalam ruangan, tetap harus memakai masker,” ucap Zubairi.
Berita lain terkait Virus Corona
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Vitorio Mantalean)