News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Subsidi akan Dicabut, Perawatan Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS Saat Indonesia Masuki Endemi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Kesehatan(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana mencabut subsidi pembiayaan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit secara bertahap.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pencabutan subsidi bakal dilakukan jika pandemi Covid-19 telah berubah menjadi endemi.

"Kan secara bertahap pasti itu. Kalau memang wabahnya enggak ada, masa disubsidi terus," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2022).

Muhadjir mengatakan Covid-19 bakal diperlakukan seperti penyakit biasa lainnya.

Pembiayaan perawatan pasien Covid-19, kata Muhadjir, nantinya bakal ditanggung oleh BPJS.

"Jadi nanti kita tempatkan Covid-19 ini sebagai penyakit biasa. Seperti flu biasa, sehingga enggak ada afirmasi khusus. Nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja," ungkap Muhadjir.

Dirinya mengungkapkan saat ini pembiayaan perawatan pasien Covid-19 ditanggung oleh Pemerintah.

Baca juga: Kasus Covid-19 Semakin Terkendali, BIN Tetap Intensifkan Vaksinasi

"Kalau sekarang kan enggak langsung ditanggung pemerintah kan. Nanti lewat jalur BPJS. Semoga semua lancar," tutur Muhadjir.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, (17/5/2022).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini