Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA --Dengan rendahnya penambahan kasus harian Covid-19 secara konsisten, maka jumlah pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan di rumah sakit pun jauh berkurang.
Kemudian muncul pertanyaan, apakah biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung Pemerintah?
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan, sudah ada Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 104 Tahun 2020 yang mengatur hal ini.
Baca juga: Kasus Corona Cenderung Landai, Bagaimana Nasib PPKM? Ini Kata Jubir Satgas Covid-19
"Sampai dengan saat ini, berdasarkan kepmenkes RI No. 104 tahun 2020, menyatakan biaya perawatan Covid-19 masih ditanggung oleh negara," ujar Wiku pada konferensi pers virtual, Kamis (2/6/2022).
Disinggung terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), ia mengatakan sampai saat ini PPKM masih diterapkan di Indonesia. Wiku menegaskan PPKM merupakan bentuk pengendalian Covid-19 yang dianjurkan World Health Organization (WHO).
“Untuk sementara waktu Indonesia masih akan tetap menerapkan PPKM. Pada prinsipnya, PPKM adalah bentuk pengendalian yang dianjurkan WHO dengan beberapa penyesuaian untuk menentukan pembukaan aktivitas masyarakat sesuai situasi dan kondisi yang ada di lapangan secara riil,” ujarnya.
Pemerintah masih terus memantau kasus Covid-19. Meskipun, terhitung empat pekan setelah Lebaran, kasus Covid-19 terus terkendali, bahkan level PPKM di kabupaten/kota di Indonesia terus membaik.
“Pemerintah Indonesia menyatakan tetap melakukan pengendalian sebelum status pandemi benar-benar dinyatakan berakhir oleh badan yang berwenang yaitu WHO,” imbuhnya.