"Bahwa per bulan Mei lalu, WHO masih menganjurkan pemakaian masker. Khususnya di tempat tertutup atau ruang dengan sirkulasi udara yang minim," tutupnya.
PPKM Leveling di Indonesia Diperpanjang Sampai 4 Juli 2022
Per 6 juni, pemerintah Indonesia resmi melakukan perpanjangan pemberlakukan PPKM leveling.
Pemberlakuan ini berdasarkan Instruksi Mendagri No. 29 Tahun 2022, untuk wilayah Jawa-Bali. Lalu Instruksi Mendagri No. 30 Tahun 2022 untuk wilayah luar Jawa-Bali.
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, ada pembaharuan dalam peraturan tersebut.
Pertama, kebijakan PPKM leveling saat ini diatur berdasarkan pada indikator penyesuaian kesehatan masyarakat. Serta pembatasan sosial dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Kebijakan juga berdasarkan data transmisi komunitas yang disusun Kementerian Kesehatan. Kedua, berdasarkan dua aturan di atas, seluruh wilayah kabupaten dan kota di pulau Jawa-Bali saat ini berada di level 1
"Sedangkan wilayah luar Jawa-Bali hanya satu kabupaten di level 2 yaitu Bintuni, di provinsi Papua Barat. Ketiga, hasil assessment kota akan berlaku 1 bulan ke depan sampai tanggal 4 juli 2022," ungkapnya pada konferensi pers, Rabu (8/6/2022).