"Dimohon SE ini dipahami dengan baik oleh penyelenggara acara, baik yang sudah maupun akan mengajukan perizinan ke pihak terkait. Segera lakukan penyesuaian untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran acara," ujar dia.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Kemendikbudristek Minta Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat
Khususnya pemerintah daerah, dimohon segera menindaklanjuti SE ini dengan peraturan daerah masing-masing.
Dukung implementasi yang baik di lapangan dengan penyediaan fasilitas vaksinasi booster serta fasilitas penunjang Covid-19 yang baik.
"Penyesuaian kebijakan ini akan terus dipantau implementasinya sesuai data dan kondisi riil yang ada di lapangan," ungkap Wiku.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rina Ayu Panca Rini)
Artikel lain terkait Virus Corona