Karena Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, maka akan diberkan vaksinasi booster ke-2.
Berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan.
Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta.
Maxi mengatakan, pelaksanaan booster kedua ini baru diperuntukan hanya untuk tenaga kesehatan yang dimulai sejak 29 Juli 2022.
"Mulai Jumat (29/7/2022) sudah bisa untuk tenaga kesehatan," kata Maxi.
Sebagaimana diketahui, vaksin booster ke-2 ini telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tentunya dengan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.
Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Theresia Felisiani)