News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Covid-19 Indonesia 31 Juli 2022, Tambah 4.205, Total 6.207.098 Kasus

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19 - Breaking News, Data Satgas Covid-19, jumlah kasus positif bertambah sebanyak 4.205 kasus, pada Hari Minggu ini.

TRIBUNNEWS.COM - Kembali terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia pada Minggu (31/7/2022).

Data Satgas Covid-19, jumlah kasus positif bertambah sebanyak 4.205 kasus, pada Hari Minggu ini.

Jumlah peningkatan ini lebih sedikit dibandingkan dengan peningkatan hari sebelumnya, yakni 5.398 kasus.

Kini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 6.207.098 terhitung mulai 2 Maret 2020.

Tingkat kesembuhan dari Covid-19 juga mengalami peningkatan, yakni sebanyak 4.597 orang dinyatakan sembuh.

Dengan penambahan itu, maka total orang yang sembuh berjumlah 6.001.402 jiwa.

Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19

Satgas Covid-19 juga mencatatkan sebanyak 10 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sehingga menambah daftar panjang total orang meninggal dunia akibat virus Covid-19 menjadi 156.993 orang.

Update informasi data sebaran kasus Covid-19 pada tiap provinsi dapatĀ di aksesĀ di sini.

Vaksin Covid-19 Dosis Empat untuk Nakes

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat untuk tenaga kesehatan.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu telah meneken SE dan diterbitkan pada 28 Juli 2022.

Yakni ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Pimpinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di seluruh Indonesia.

Pasalnya, perkembangan kasus Covid-19 kembali menunjukkan peningkatan.

Karena Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, maka akan diberkan vaksinasi booster ke-2.

Berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan.

Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta.

Maxi mengatakan, pelaksanaan booster kedua ini baru diperuntukan hanya untuk tenaga kesehatan yang dimulai sejak 29 Juli 2022.

"Mulai Jumat (29/7/2022) sudah bisa untuk tenaga kesehatan," kata Maxi.

Sebagaimana diketahui, vaksin booster ke-2 ini telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tentunya dengan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Theresia Felisiani)

Baca berita lain terkait Penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini