Oleh karena itu, Alexander menghimbau agar prokes tetap diterapkan dimana pun.
"Prokes harus tetap diterapkan, saat keluar rumah. Misalnya di ruang publik, pusat perbelanjaan dan kantor. Laku bagi yang bergejala, diharapkan supaya tidak keluar rumah dan memeriksakan diri," katanya pada webinar virtual, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Update Covid-19 Global 10 September 2022: Total Infeksi 612,9 Juta, Jumlah Kematian 6,5 Juta
Selain itu, perlu juga selalu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Lebih lanjut, Alexander mengingatkan, setiap masyarakat dan instansi untuk tetap menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
"Tapi petugas yang ada di sektor publik juga tetap harus mengecangkan pemeriksaan ini terus berjalan. Jangan hanya simbol saja. Harus dilakukan chek ini dan chek out," ucapnya.
Mari bersama-sama lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gilang Putranto/Aisyah Nursyamsi)
Simak berita lainnya terkait Virus Corona