TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa status pandemi Covid-19 di Indonesia dicabut pada Rabu (21/6/2023).
Hal ini disampaikannya melalui pidato yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," katanya.
Jokowi mengatakan keputusan ini karena angka konfirmasi harian Covid-19 mendekati nihil.
Selain itu, katanya, hampir seluruh masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
"WHO juga sudah mencabut status Public Health Emergency of International Concern," tutur Jokowi.
Baca juga: Menkes Sebut Presiden Jokowi segera Umumkan Status Covid-19 Jadi Endemi, Kapan?
Namun, Jokowi tetap meminta kepada masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan dan hidup bersih.
Dia juga berharap agar pencabutan status pandemi Covid-19 pada hari ini semakin meningkatan ekonomi Tanah Air.
"Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatan kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)