News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Menko PMK Bantah Penetapan Endemi Berkaitan dengan Masa Kampanye Pemilu

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Ia membantah bahwa penetapan endemi berkaitan dengan kampanye Pemilu 2024.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membantah bahwa penetapan endemi berkaitan dengan kampanye Pemilu 2024.

Pemerintah telah mencabut status pandemi Covid-19 dan beralih ke fase endemi.

Menurut Muhadjir, penetapan pencabutan status pandemi Covid-19 telah melalui kajian dari Kementerian Kesehatan.

"Enggak ada lah. Memang sudah kita kaji cukup lama dan kemudian kemarin dari Kementerian Kesehatan. Pak Menkes sebagai kementerian teknis yang menangani," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Kamis (22/6/2023).

Kampanye Pemilu 2024 bakal dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Selain itu, Muhadjir mengungkapkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang dikepalai oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan telah menyatakan kesiapan untuk masuk ke fase endemi.

Pemerintah, kata Muhadjir, telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk masuk ke fase endemi.

"Ketua KPCPEN Pak Airlangga dan juga wakilnya Pak Luhut sudah menyampaikan kesiapan kita untuk pindah untuk bertransformasi dari pandemi ke endemik," tutur Muhadjir.

Baca juga: Resmi Dibubarkan, Satgas Covid-19 Apresiasi Masyarakat yang Bantu Gotong Royong saat Pandemi

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status Pandemi Covid-19 di Indonesia per hari ini, Rabu, (21/6/2023). Dengan pencabutan tersebut status Covid-19 di Indonesia kini memasuki tahap Endemi.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan youtube Sekretariat Presiden.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.

Pemerintah memutuskan mencabut status Pandemi Covid-19 dengan sejumlah pertimbangan. Diantaranya yakni angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.

Selain itu hasil serosurvey telah menunjukan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19.

"WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern," kata Presiden.

Meskipun sudah tidak lagi Pandemi, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya dengan keputusan ini pemeirntah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini