TRIBUNNEWS.COM – Sebagai lembaga negara yang mempunyai fungsi pengawasan, DPD RI senantiasa melaksanakan berbagai kegiatan untuk mewujudkan fungsinya secara maksimal.
Salah satunya dengan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan para stakeholder di daerah.
Rakerda tersebut dilakukan untuk menginventarisir permasalahan di daerah, sehingga solusi dan terobosan baru dapat ditemukan bersama.
Hal itu ditekankan Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas bersama anggota DPD RI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Rakerda dengan stakeholder di Gedung Radyo Suyoso Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (10/7/2015) pagi.
Menurut GKR Hemas, Rakerda yang diselenggarakan ini sangat efektif untuk mewujudkan komunikasi intens antara DPD RI dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Sebab, hingga saat ini DPD RI memiliki tekad dan kepentingan untuk membangun dan memajukan seluruh daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, kerja yang kreatif dalam mencapai visi misi yang telah ditetapkan sangat penting untuk dijalankan para senator DPD RI.
Satu contoh cara kerja kreatif itu adalah memperkuat kerjasama antara Pemerintah Daerah dan para stakeholder.
“Kerjasama antara Pemerintah Daerah dan stakeholder itu penting untuk memperoleh hasil maksimal dalam bidang legislasi, mediasi dan advokasi kepentingan daerah, serta juga untuk memperkuat artikulasi kepentingan daerah," tandas GKR Hemas.
Selain itu, GKR Hemas juga mengatakan DPD RI jangan hanya dilihat sebagai figur yang belum mempunyai kewenangan besar. Sebab, selama ini DPD RI pun memiliki capaian prestasi dan kinerjanya sendiri.
Sebagai contohnya, capaian kinerja Komite I DPD RI adalah diterapkannya UU Keistimewaan DIY yang berdampak signifikan pada masyarakat di Yogyakarta.
Selain GKR Hemas, dalam kesempatan itu hadir pula beberapa pihak lain sebagai narasumber, yakni Afnan Hadikusumo yang mewakili Komite II DPD RI DIY, Hafid Ashrom yang mewakili Komite III DPD RI DIY, dan Cholid Mahmud yang mewakili Komite IV DPD RI.
Di samping itu, dalam rapat kerja tersebut hadir pula Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Dalam sambutannya, ia mengharapkan adanya peningkatkan komunikasi, sinergi serta sosialisasi kinerja yang selama ini telah dilakukan DPD RI.
Dengan demikian, aspirasi dan advokasi kepentingan daerah di tingkat pusat dapat terwakili oleh DPD RI secara maksimal.
Sementara itu, dalam hubungan antar daerah, DPD RI diharapkan dapat berperan melakukan pembinaan, konsultasi, atau pengawasan terhadap kinerja pembangunan daerah di tingkat kabupaten kota dan provinsi.
"DPD RI sebagai lembaga yang netral dan non partai diharapkan bisa memberikan pengawasan yang objektif terhadap pembangunan di daerah yang dananya berasal dari APBN," ucap Sultan saat memberikan pemaparan.
Menyikapi hal tersebut, GKR Hemas mengatakan, "DPD RI sebagai fungsi pengawasan memiliki Badan Akuntabilitas Publik. Nanti dalam hasil pengawasan tersebut, DPD RI bersama dengan BPK saling berbagi informasi hasil pengawasan untuk ditindaklanjuti menurut aturan hukum yang berlaku," tuturnya.
Ikuti terus perkembangan terbaru dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hanya di Kabar DPD RI.