TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti berharap dengan terpilihnya sebagai Pimpinan Alat Kelengkapan DPD dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas konstitusional. Menurutnya ini merupakan wujud tanggung jawab bersama dalam menjalankan amanah yang diemban, serta akan semakin meningkatkan kinerja DPD RI ke depan
Hal tersebut tertuang pada Penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang dan Penetapan Keanggotaan Panmus Tahun Sidang 2019-2020 pada Sidang Paripurna ke-5 DPD RI Masa Sidang I.
Lanyalla menyampaikan bahwa dengan terpilihnya Pimpinan Alat-alat Kelengkapan DPD RI. Maka keanggotaan Panitia Musyawarah (Panmus) dapat disusun yang terdiri dari Ketua Alat Kelengkapan DPD, dan satu anggota dari setiap provinsi yang belum terwakili sebagai ketua alat kelengkapan.
Baca: Anggota DPD RI Diinapkan di Satu Hotel Saat Pelantikan Presiden
“Berdasarkan catatan, keanggotaan Panmus dari unsur provinsi telah mencapai 35 anggota. Dua diantaranya dari Sumatera Barat yaitu Alirman Sori dan Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa karena mereka merupakan pimpinan alat kelengkapan,” kata senator asal Jawa Timur itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengatakan DPD RI telah menyelesaikan pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan dengan cepat melalui musyawarah mufakat.
“Hampi 90 persen pemilihan kemarin dengan cara musyawarah mufakat. Ini artinya nilai demokrasi di DPD RI sangat tinggi. Alhamdulilah hari ini kita telah mengesahkan dan bisa bekerja dengan cepat,” papar Sultan.
Menurut Sultan, Pimpinan Alat Kelengkapan di DPD RI sudah proporsional dan ideal. Lantaran, Pimpinan DPD RI sebelum pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan telah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) untuk memastikan pemilihan (Pimpinan Alat Kelengkapan) proprosional dan adil. “Jadi ada level tertinggi dimana keputusan ada Paripurna, dan dibawahnya ada Rapim dimana memastikan pemilihan secara proprosional dan ideal sehingga tidak ada suara riak-riak,” tukasnya.
Sultan menambahkan secara kualifikasi Pimpinan Alat Kelengkapan merupakan orang-orang yang memiliki nilai, bobot, dan berpengalaman. Artinya, pada tahun pertama ini DPD RI berkeinginan bekerja full speed, sehingga dengan orang-orang yang berpengalaman ini bisa bekerja secara profesional dan cepat.
“Dengan Pimpinan Alat Kelengkapan yang baru ini kita ingin full speed. Jadi DPD RI dengan alat kelengkapannya tidak belajar lagi. Maka langsung tancap gas. Sehingga tahun kedua tinggal penyesuaian,” kata senator asal Bengkulu itu.
Baca: DPD RI Pilih Pimpinan Alat Kelengkapan Periode 2019-2020
Dengan demikian, lanjutnya, Alat Kelengkapan DPD RI dengan porsi masing-masing yang juga merupakan wakil daerah akan banyak turun. “Nanti dengan porsi masing-masing Alat Kelengkapan kita akan banyak turun ke daerah,” ujar Sultan. (*)