TRIBUNNEWS.COM - Komite II DPD RI melakukan kunjungan ke daerah terdampak bencana alam di Provinsi Sulawesi Barat. Pada kesempatan ini Komite II DPD RI juga menyerahkan bantuan sembako yang didampingi oleh Kementerian Pertanian, BNPB, dan pejabat setempat.
Wakil Ketua Komite II Hasan Basri mengatakan Komite II DPD RI saat ini sedang menyusun pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Untuk itu, pihaknya membutuhkan masukan UU tersebut untuk dibawa ke pusat.
"Masukan terkait UU tersebut akan diteruskan pada rapat dengan mitra terkait dari Komite II DPD RI," ucapnya saat kunjungan kerja di Kabupaten Mamasa, Minggu (14/02).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPD RI, yaitu pengawasan atas pelaksanaan UU terkait pengelolaan sumber daya alam serta sumber daya ekonomi lainnya.
"Hal ini sebagaimana dimandatkan dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)," ujar Hasan Basri
Pada kesempatan ini, hadir juga Anggota DPD RI Asal Provinsi Sulawesi Barat Andri Prayoga Putra Singkarru, Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda, Camat Mambi Lukman, dan Camat Tabulahan Usman Kadir.
Selain itu Hasan Basri juga menyerahkan bantuan untuk masjid serta kebutuhan pokok lainnya kepada masyarakat di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. (*)