TRIBUNNEWS.COM - Badan Kerja sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) memberikan pinjaman 50 miliar yen atau sekitar Rp6,5 triliun (kurs Rp130,8 per yen) kepada pemerintah Indonesia.
Utang tersebut diberikan usai penandatanganan kesepakatan pinjaman lunak Official Development Assistance (ODA) antara Jepang dan Indonesia dalam rangka Disaster Resilience Enhancement and Management Program Loan (II).
Adapun tujuan program tersebut adalah mendukung pelaksanaan kebijakan dan strategi terkait bencana di Indonesia melalui dialog kebijakan, yang hadir untuk memberikan kontribusi dalam memperkuat kapasitas dalam menghadapi bencana alam dan menyediakan bantuan anggaran yang dibiayai bersama French Development Agency (AFD).
Atas hal tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah transparan dalam memberikan informasi kepada publik.
"Bantuan yang merupakan pinjaman harus digunakan sebagaimana mestinya dengan pencapaian sasaran yang jelas," ujar LaNyalla di Surabaya, Selasa (6/4/2021).
Mantan Ketua Umum PSSI itu merasa miris oleh karena dalam kondisi kebencanaan seringkali ada pihak-pihak yang melakukan penyelewengan, sehingga anggaran habis, namun tujuan tak tercapai.
"Sedangkan bantuan pinjaman harus dikembalikan oleh rakyat. Maka, saya mengajak agar dana pinjaman ini digunakan secara profesional dengan mengutamakan kepentingan masyarakat," tegas alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu melanjutkan, sebagaimana diketahui, Indonesia sendiri merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana. Atas dasar itu, Senator Dapil Jawa Timur itu meminta agar pengelolaan dana pinjaman kebencanaan tersebut benar-benar dikelola tepat sasaran dan kebutuhan.
"Pengunaannya juga harus sesuai dengan kebutuhan. Jangan hanya sekadar yang penting anggaran telah habis tersalurkan, tanpa melihat manfaatnya. Indonesia ini merupakan wilayah yang rentan bencana. Seyogyanya hal itu serius untuk diurus," ingat LaNyalla.(*)