News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

THR ASN Jadi Polemik, Wakil Ketua DPD RI Bela Sri Mulyani

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPD Ri Sultan B. Najamudin.

TRIBUNNEWS.COM - Gelombang protes dilayangkan terkait dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang hanya mencairkan tunjangan hari raya (THR) PNS tahun ini hanya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. Gelombang protes tersebut ramai di situs petisi daring, change.org.

Salah satu petisi yang ramai direspons yakni berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019". Petisi ini sudah ditandatangani lebih dari 4.470 orang. Atas hal tersebut menimbulkan reaksi dari Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Melalui keterangan resminya Sabtu (1/5/2021) ia meminta seluruh pihak, khususnya ASN dapat berbesar hati menerima Tunjangan Hari Raya tersebut.

"Saya yakin kebijakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terhadap besaran THR tersebut tidak dapat memuaskan kita semua. Tapi saya harap kita bisa mengerti kondisi keuangan negara dalam situasi tertekan oleh Pandemi Covid-19 saat ini. Saat ini pemerintah sedang membutuhkan dukungan kita semua. Menerima dengan lapang terhadap tunjangan yang diberikan oleh pemerintah merupakan salah satu cara kita ambil bagian dalam melawan virus Corona," ujarnya.

Adapun Menkeu Sri Mulyani sebelumnya mengumumkan bahwa THR 2021 untuk PNS tidak diberikan secara penuh seperti pada tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi. Ia beralasan, kebijakan tersebut dikeluarkan karena alasan pandemi Covid-19, di mana penanganan corona membutuhkan banyak anggaran dari APBN (29/4/2021).

Sultan yang merupakan senator muda asal Bengkulu tersebut membela Menkeu Sri Mulyani, menurutnya kebijakan ini diambil dalam posisi sulit, di saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat dibutuhkan untuk menangani pandemi covid-19.

"Saya coba memahami situasi kebatinan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan ini. Bagaimanapun yang patut kita syukuri adalah pemerintah selalu memberikan wujud empati dan solidaritas kepada ASN. Ini adalah komitmen moral yang luar biasa dari pemerintah kepada rakyatnya," tambah Sultan.

Pemerintah memastikan THR bagi PNS dan anggota TNI/Polri akan disalurkan mulai H-10 sampai H-5 lebaran secara bertahap dengan total dana yang dialokasikan untuk THR PNS dan anggota TNI/Polri tahun 2021 adalah Rp 30,6 triliun dengan rincian Rp 15,8 triliun untuk pusat dan Rp 14,8 triliun untuk daerah.

Pemberian THR PNS dan anggota TNI/Polri 2021 ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk belanja, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian.

Sultan menyampaikan harapannya terhadap stimulus bantuan THR ini dapat mendongkrak kinerja ekonomi melalui peningkatan daya beli masyarakat.

"Kami sepakat sektor ekonomi Indonesia akan membaik jika ditopang oleh daya beli masyarakat, lanjutnya. Jadi jangan melihat masalah THR ini secara parsial. Kami bisa lihat bagaimana pemerintah saat ini sangat concern pula terhadap skema stimulus dalam misi penyelamatan ekonomi kepada pengusaha korporasi, sektor mikro UMKM, dan meningkatkan daya beli masyarakat," sambung Sultan.

Semua yang dibangun dalam kebijakan saat ini adalah dalam kepentingan menjaga keseimbangan neraca keuangan, menurut Sultan.

"Maka saya mengimbau kepada seluruh anak bangsa untuk dapat bergandeng tangan bersama pemerintah dalam melawan Covid-19. Dan ini bisa dimulai pada diri kita dengan menanamkan sikap positif terhadap kebijakan yang dihasilkan (masalah THR). Dan saya yakin negara saat ini sangat membutuhkan dukungan semua pihak. Maka sudah waktunya kita mengambil peran masing-masing", tutupnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini