News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Timja RUU Otsus Papua DPD RI Hadiri Rapat Kerja terkait Otsus Papua

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komite I DPD RI melakukan pembahasan RUU Otsus Papua dengan DPR RI dan Pemerintah dalam forum Pansus RUU Otsus Papua, Kamis (27/5).

TRIBUNNEWS.COM - DPD RI, dalam hal ini Timja RUU Otsus Papua melakukan pembahasan RUU Otsus Papua dengan DPR RI dan Pemerintah dalam forum Pansus RUU Otsus Papua, Kamis (27/5).

Dalam rapat kerja ini, Ketua Timja RUU Otsus Papua DPD RI Fachrul Razi menekankan pentingnya dasar pemikiran dan dasar pemekaran Papua yang tertuang dalam Pasal 76 draf RUU.

Menurutnya, jika hal ini tidak mempunyai dasar yang kuat, maka akan menjadi persoalan baru dimasa mendatang.

Sedangkan Anggota Pansus RUU Otsus Papua, Yorrys Raweai menekankan pentingnya empat persoalan Papua yang menjadi bagian dari pembahasan ini, yakni mengenai sejarah papua, HAM, pembangunan, dan marginalisasi.

Raker Pansus dihadiri oleh Menteri Bappenas, Wakil Kepala BIN, dan Kepala BAIS, dipimpin oleh Ketua Pansus Papua DPR RI, beberapa fraksi, serta Komite I DPD RI.

Rapat kemudian ditutup pukul 13.00 WIB. Pada akhir rapat kerja, pihak Pansus dapat menerima apa yang disampaikan oleh Kepala Bappenas, Wakabin, dan Kabais serta mengucapkan terima kasih kepada DPD RI dan telah memberi masukan dan partisipasi dalam pembahasan tripartit.

Selanjutnya, Rapat Kerja akan dilanjutkan kembali dengan menghadirkan Mendagri.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini