News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apresiasi PPATK, Senator Filep Harap Adanya Upaya Investigasi Intelijen

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Senator Papua Barat, Filep Wamafma

TRIBUNNEWS.COM - Senator Papua Barat, Filep Wamafma menyampaikan apresiasi kepada pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah melaporkan 80 transaksi mencurigakan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Otsus. Senator Filep Wamafma berharap laporan PPATK dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah penegakan hukum yang tegas oleh para parat penegak hukum.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh PPATK maupun Menko Polhukam untuk upaya dan langkah-langkah penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi. Kita berharap apa yang disampaikan oleh PPATK perlu ada tindak lanjut yang nyata di lapangan,” ujarnya kepada jagapapua.com pada Rabu (23/6).

Anggota DPD RI dapil Papua Barat itu mengatakan, PPATK dan aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut adanya dugaan penyimpanan dana negara oleh para pejabat daerah yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.

Menurutnya, penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan pribadi sangat bertentangan dan menghambat cita-cita percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat Papua.

Ia berharap upaya pengusutan segera memunculkan langkah penegakan hukum dan membawa para pelanggar hukum ke meja pengadilan.

“Hal yang perlu diperhatikan oleh PPATK adalah yang pertama, indikasi pembentukan sejumlah yayasan oleh para birokrat di jajaran pemerintahan daerah diduga menjadi sarana untuk dijadikan sebagai penyimpanan atau penyaluran sejumlah anggaran yang kemudian peruntukannya sesungguhnya bukan untuk kepentingan percepatan pembangunan kesejahteraan, tetapi diduga bahwa hal tersebut adalah untuk kekayaan pribadi, kelompok maupun golongan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Filep juga meminta adanya upaya investigasi intelijen guna mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran melalui transaksi-transaksi yang mencurigakan. Upaya-upaya pengusutan dan penindakan hukum secara tegas tersebut sangat diharapkan termasuk oleh rakyat yang menginginkan adanya keadilan di tanah kelahirannya.

“Yang kedua, perlu dilakukan investigasi intelijen yang sangat penting dilakukan oleh kejaksaan agung maupun kejaksaan tinggi terkait dengan transaksi-transaksi yang mencurigakan baik dalam bentuk paket proyek, dana hibah maupun operasional di SKPD masing-masing. Tentu ini merupakan merupakan cara-cara kerja lama yang dipraktikkan berkali-kali dan jika tidak ada penegakan hukum maka tentu akan menjadi kebiasaan buruk dan itu berimplikasi terhadap kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” jelasnya.

Filep menekankan, rakyat Papua berharap penegakan hukum segera dilaksanakan seadil-adilnya guna mendukung terciptanya tatanan birokrasi yang baik dan bersih yang bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Dengan demikian, kepercayaan rakyat terhadap kinerja pemerintah daerah akan meningkat dan harapan keadilan serta kesejahteraan akan terwujud.

“Hari ini rakyat di Papua sudah jenuh melihat kondisi birokrat yang menguasai anggaran untuk kepentingan kelompoknya. Oleh sebab itu, itu untuk mencapai keadilan agar menjawab apa yang rakyat harapkan maka segera untuk menelusuri lebih dalam sejumlah yayasan-yayasan yang berkorelasi dengan sejumlah pejabat birokrat di provinsi ini sangat penting agar proses efek jera ini harus dilakukan sehingga publik juga mempercayai tentang kinerja pemerintah daerah,” tutupnya.

Sebelumnya, PPATK telah melaporkan setidaknya 80 hasil analisis transaksi mencurigakan yang bersumber dari penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Laporan PPATK menyebutkan terdapat 53 orang berasal dari lingkungan pejabat pemerintah daerah, organisasi kemasyarakaran dan rekanan pemerintah daerah terlibat dalam transaksi tersebut. Temuan transaksi yang mencurigakan itu berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini