News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Provinsi Termiskin Didominasi Indonesia Timur, Filep Minta Terapkan Kebijakan Khusus

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua I Komite I DPD RI, Filep Wamafma

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah Kawasan Timur Indonesia masih menjadi daerah termiskin di Indonesia. Mulai dari Papua, Papua Barat, NTT, Maluku, dan Sulawesi Tengah. Data BPS menunjukkan bahwa hal tersebut bukan terjadi satu atau dua tahun terakhir, melainkan puluhan tahun lamanya. Kawasan Indonesia Timur selalu menempati posisi teratas daerah termiskin.

Terkait hal tersebut, Filep Wamafma selaku Wakil Ketua I Komite I DPD RI memberikan catatan khusus. Dirinya berharap Pemerintah membuat kebijakan afirmasi juga untuk daerah Indonesia Timur lainnya yang tertinggal.

“Setelah pengesahan revisi UU Otsus Papua, kita berharap pemerintah juga memberikan perhatian penuh berupa kebijakan khusus pada Kawasan Indonesia Timur lainnya. Hal ini karena sejumlah provinsi di Indonesia Timur lainnya masih sangat tertinggal, miskin dan terbelakang," kata Filep.

“Saya jujur ya, merasakan sekali bagaimana setiap membaca hasil data BPS terkait kemiskinan di Kawasan Indonesia Timur. Sejak puluhan tahun, tidak ada perubahan," tutur senator Papua Barat ini. Ia menyebut bahwa kebijakan untuk Kawasan Indonesia Timur harus menjadi perhatian khusus mengingat kesenjangan sosial yang kian hari makin nampak di Indonesia.

Filep pun mengingatkan bahwa permasalahan kesenjangan dan ketidakadilan sosial dapat menjadi ancaman disintegrasi bangsa.

“Kalau sudah miskin puluhan tahun, itu artinya sudah kronis. Maka perlu kebijakan struktural yang bertujuan memberikan akses yang lebih besar kepada sumber-sumber ekonomi," ujarnya.

“Kita sama-sama dorong segera Kebijakan hukum ataupun kebijakan politik. Kami berharap bahwa salah satu solusi adalah kebijakan terkait RUU Daerah kepulauan dalam rangka distribusi keadilan dan kesejahteraan," tandasnya.

Perlu diketahui, saat ini RUU Daerah Kepulauan telah masuk dalam daftar prolegnas prioritas DPR RI yang diusulkan oleh DPD RI. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini