News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua DPD RI Ajak Seluruh Lembaga Negara Songsong Amandemen Konstitusi dengan Sikap Negarawan

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan pidato peringatan HUT-17 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR/MPR/DPD Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Hari Ulang tahun (HUT) ke-17 DPD RI, dijadikan momentum untuk mengajak seluruh lembaga negara, khususnya MPR, DPR, dan Presiden, untuk menyongsong amandemen konstitusi. Amandemen dilakukan sebagai bagian dari upaya melakukan koreksi dan perbaikan arah perjalanan bangsa.

Ajakan tersebut disampaikkan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan pidato peringatan HUT-17 DPD RI, di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR/MPR/DPD Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

“Wacana amandemen konstitusi harus menjadi sebuah roadmap untuk memberi ruang bagi Negara dan Pemerintah agar mampu memperkuat kedaulatan bangsa, dengan tujuan utama mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” katanya.

Menurut LaNyalla, hingga saat ini sila pamungkas dari Pancasila itu masih belum mampu diwujudkan. Karena masih banyak daerah yang berjibaku dengan kemiskinan, indek fiskalnya jauh dari kata mandiri dan masih banyak lagi permasalahan yang jika diurai satu per satu muaranya pada persoalan Keadilan Sosial.

“Persoalan Keadilan Sosial tentu tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan karitatif. Tetapi harus dilakukan dengan pendekatan yang fundamental dan yang menyentuh akar persoalan. Dan itu hanya bisa dilakukan dengan pembenahan di hulu bukan di hilir,” katanya.

Ditambahkannya, persoalan di hulu adalah arah perjalanan kapal besar Indonesia yang telah digariskan melalui Konstitusi. Dimana Konstitusi itu telah mengalami 4 kali perubahan, sejak tahun 1999 hingga 2002 silam. Namun perubahan itu justru melahirkan banyak Undang-Undang yang menegaskan kedaulatan dan kemandirian bangsa.

“Bahkan Pancasila yang merupakan ideologi final bangsa hari ini seolah tidak nyambung lagi dengan Pasal-Pasal di dalam Batang Tubuh Undang-Undang Dasar. Pancasila seolah seperti badan tanpa jiwa. Berjalan dalam ruang sunyi, sepi dan gelap,” katanya.

Ditegaskan Lanyalla, dalam memandang rencana amandemen konstitusi, posisi DPD RI berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara. Tentu saja kepentingan daerah, sebagai bagian dari tugas dan peran DPD RI sebagai wakil daerah. Bahwa amandemen konstitusi harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Harus menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa.

“Untuk menuju ke sana, kita semua mutlak meletakkan kepentingan politik praktis, dengan mengedepankan nilai dan spirit Negarawan Sejati. Sehingga kita berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini,” imbuh dia.

Amandemen konstitusii juga harus memberi ruang penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah. Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI melakukan mekanisme double check atas rencana kebijakan nasional. Tanpa penguatan kelembagaan, DPD RI juga kesulitan mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah.

“Di Hari Ulang Tahun yang ke-17 ini kami berharap doa dari seluruh rakyat Indonesia, agar kami di DPD RI, khususnya para anggota DPD RI dapat berbuat lebih maksimal di daerah masing-masing, sebagai wakil daerah. Kami juga mengharap restu dan dukungan dari semua pihak, khususnya Presiden Republik Indonesia, agar penguatan kelembagaan DPD RI dapat segera terwujud, demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” papar LaNyalla.

Dalam pidatonya, LaNyalla juga memberi apresiasi kepada konsep pembangunan Indonesia Sentris yang digagas Presiden Joko Widodo. Karena konsep membangun Indonesia dari daerah atau dari pinggiran secara merata memang sebuah jawaban yang fundamental.

Apresiasi juga diberikan pada konsep kerja sama bagi hasil migas yang digagas Presiden Jokowi dengan mengalihkan pola Cost Recovery menjadi Gross Split dan rencana memberikan hak pengelolaan Blok Wabu yang memiliki kandungan emas sangat besar kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“DPD sepakat bahwa semua potensi negeri yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote harus dijaga dan kelola dengan benar. Harus kita pastikan bersama bahwa potensi tersebut dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” lanjutnya.

Meskipun masih banyak kendala di lapangan, tetapi menurut LaNyalla, konsep dan gagasan Presiden yang menitikberatkan kepada kedaulatan dan kemandirian bangsa sudah seharusnya didukung.

Bahwa Indonesia harus berdaulat di segala bidang. Karena Indonesia adalah negara yang besar yang sudah seharusnya sejajar dengan negara-negara adi daya.

“DPD RI sebagai lembaga yang dibiayai APBN sudah seharusnya berbuat lebih banyak. Bekerja lebih keras dan berpikir strategis serta melangkah dengan langkah yang out of the box untuk mempercepat mewujudkan tujuan hakiki lahirnya bangsa ini, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Oleh karena itu, DPD tidak bisa lagi menjalani aktivitas kenegaraan dengan tipe business as usual, atau berjalan begitu saja. Makanya penguatan kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah mutlak diperjuangkan.

“Saya yakin dan percaya, Presiden Joko Widodo, sebagai pribadi yang memiliki karakter berpikir out of the box akan mendukung gagasan DPD RI, seperti juga kami mendukung gagasan dan pemikiran-pemikiran strategis Presiden. Meskipun masih ada kekurangan tetapi dengan menyadari kekurangan, kemudian melakukan refleksi, dan menyatukan niat untuk melakukan perbaikan adalah sebuah ibadah. Demi mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa,” tutupnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini