News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berhasilkan Gagalkan Penyelundupan 143 kg Ganja, Waket DPD RI Apresiasi BNN Bengkulu

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu yang sukses menggagalkan penyelundupan 143 kg Ganja dari Sumatera Barat.

"Keberadaan narkotika jenis ganja masih diproduksi secara ilegal dan beredar di kawasan Sumatera. Ini tentu sangat meresahkan masyarakat khususnya generasi muda kita," ungkap Sultan, melalui keterangan singkatnya pada Sabtu (16/10).

Meski demikian, tambahnya, pihak keamanan dan penegak hukum sangat sulit mendeteksi keberadaan lahan ganja dan pengedarnya. Dibutuhkan tingkat kejelian dan penyelidikan yang akurat untuk menangkap pelaku dan pengedarnya.

"Maka, sekali lagi kami sangat mengapresiasi hasil kerja keras BNN Bengkulu di bawah kepemimpinan Bapak Supratman ini. Meskipun modus penyelundupannya sangat rapi," kata Sultan.

Menurutnya, aksi penyelundupan ganja seperti ini tentu bukan yang pertama atau satu-satunya terjadi. Sebenarnya masih banyak modus penyelundupan narkoba khususnya ganja yang belum sempat diendus oleh BNN.

Oleh karena itu, BNN harus diberikan kewenangan yang lebih dalam proses pengendalian dan pencegahan terhadap peredaran narkoba, jika kita sepakat narkoba sebagai barang haram yang berbahaya bagi masa depan generasi muda Indonesia .

Diketahui, BNN Bengkulu pada siang tadi melakukan press rilis atas ditangkapnya tiga orang pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja di jalan raya Curup-Lubuk Linggau, dengan barang bukti 143 kg Ganja kering.

Kepala BNN Bengkulu, Supratman S.H dalam keterangannya mengatakan bahwa, informasi tentang penyelundupan ganja yang berasal dari Kabupaten Agam, Sumatera Barat tersebut berasal dari masyarakat pada hari Kamis (13/10).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini