TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan perhatian atas kecelakaan maut yang terjadi di jalan tol KM 363+800 B ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) dan menyebabkan korban meninggal.
Menurut LaNyalla peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi bagi pengelola untuk meningkatkan kualitas jalan tol.
"Kondisi jalan tol yang rusak dan berlubang dapat menyebabkan kecelakaan bagi pengguna. Kecelakaan di jalan tol Kapal Betung harus menjadi warning bagi pengelola tol," katanya, sesaat sebelum memimpin Sidang Paripurna DPD RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
LaNyalla sendiri mengaku sering kali mendapati jalan tol yang banyak berlubang, rusak dan di bawah standar kualitas jalan. Sebagai jalan bebas hambatan, seharusnya masalah-masalah itu tidak terjadi, katanya.
Ia juga meminta komitmen Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengevaluasi kualitas jalan tol agar kecelakaan tidak terus menerus terjadi.
Menurutnya, Ditjen Bina Marga harus memberikan pengawasan dalam menjaga standar pelayanan minimal (SPM) ruas tol.
"Jalan tol ini kan berbayar. Siapa pun yang melintas di dalamnya harus membayar. Jadi jalan tol harus berkualitas dan menjamin keselamatan pengguna, jangan malah merenggut nyawa pengguna akibat kualitas dan kerusakan yang tidak segera diperbaiki," katanya.
Kecelakaan maut di ruas Tol Kapal Betung terjadi pada Jumat (7/01/2022). Kejadian ini bermula saat pengendara mobil bernama Febi Khoirunnisa (21) menghindari jalan berlubang yang terdapat di ruas jalan tol tersebut.
Namun, mobil menabrak Median Concrete Barrier (MCB) Beton dan menyebabkan korban terpental keluar dari mobil sejauh 15 meter. Akibat kejadian ini, Febi meninggal dunia. (*)