TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung pengajuan pahlawan asal Kabupaten Jepara, Ratu Kalinyamat, sebagai pahlawan nasional.
LaNyalla pun meminta pemerintah pusat menerbitkan persetujuan gelar pahlawan nasional untuk Ratu Kalinyamat.
"Ratu Kalinyamat layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. Ia merupakan keturunan dari
Raja Demak, Sultan Trenggana, dan diperistri Sultan Hadirin dari Jepara. Suaminya menjadi sultan pemimpin Jepara," kata LaNyalla saat kunjungan kerja di Semarang, Kamis (27/1/2022).
Petilasan Ratu Kalinyamat sendiri berada di Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo. Atau, sekitar 38 km dari kota Jepara. Petilasan Ratu Kalinyamat kini menjadi
destinasi wisata religi.
"Pengajuan gelar pahlawan nasional untuk Ratu Kalinyamat juga didukung sumber-sumber yang memperkuat peran beliau di masa lampau. Mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan pemerintah untuk memberikan gelar bagi Ratu Kalinyamat," katanya
Pengajuan gelar pahlawan nasional Ratu Kalinyamat didukung dengan penelitian yang ditulis oleh sejarawan, yakni penulis Portugis Diego da Coute, Franscisco Pares, Afondo de Noronha, Faria a Sousa, dan Martins a El Ray.
"Selain itu, ada sumber lain yaitu sebuah surat Raja Sebastian untuk Gubernur Noronha," jelasnya.
Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, pengajuan Ratu Kalinyamat juga didukung dua buku lain yang berjudul Jorge de Lemos dan Documentacco Para A Historia Das Missoes Do Padroado Portugues Do Oerientae Insulinda Vol. 4. (*)