TRIBUNNEWS.COM - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin mengaku prihatin dengan suasana sosial bangsa yang kian mengarah pada gesekan sentimen primordial seiring perkembangan dinamika politik menjelang Pemilu 2024.
"Kita sedang berada titik kritis persatuan sosial bangsa yang mengkhawatirkan. Dan kita patut mewaspadai bahwa polarisasi sosial ini berpotensi menjadi ancaman serius persatuan bangsa," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Jumat (28/01/2022).
Penting untuk kita sadari, tegasnya, Sebagai bangsa yang kompleks secara sosiologis, Konflik horizontal adalah bara api yang dalam sekejap mampu meruntuhkan bangunan bangsa yang susah payah dibangun oleh para negarawan di masa lalu.
"Adalah tanggung jawab semua elemen bangsa, terutama para elit politik dan tokoh bangsa untuk menyejukkan panasnya temperatur sosial yang rentan dipolitisasi saat ini. Jangan hanya karena persoalan sepele yang seharusnya bisa kita selesaikan secara kekeluargaan, justru melebar ke mana-mana," Ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Oleh karena itu, lanjutnya, DPD RI sebagai representasi daerah dan masyarakat meminta kepada semua pihak untuk tidak terpancing dengan narasi provokatif oleh oknum-oknum tertentu.
"Kita tentu sangat menyayangkan dan tidak setuju dengan narasi-narasi yang mendiskreditkan atau merendahkan pribadi atau kelompok etnis lainnya. tapi kita juga harus memiliki kepekaan historis, bahwa perpecahan dan kejatuhan kerajaan-kerajaan Nusantara di masa lalu sedikit diakibatkan oleh ego dan sentimen primordial," terang Sultan.
Terutama para pemuda bangsa, kata Sultan, harus menjadi simpul yang mempererat persahabatan dan persatuan bangsa. Jangan mudah tersulut oleh amarah dan menyampaikan narasi yang justru mendestruksi dan cenderung provokatif di ruang publik.
"Millenial Indonesia hari ini harus mencontohi nalar dan gerakan pemuda angkatan 28 yang menyatukan kemajemukan bangsa. Mari kita arahkan energi dan semangat muda kita pada hal-hal positif yang produktif", tutup Senator muda asal Bengkulu itu. (*)