News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPUU DPD RI Tekankan Pentingnya Aspek Keamanan Layanan Digital

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua PPUU DPD RI Eni Sumarni

TRIBUNNEWS.COM - RUU tentang Pemerintahan Digital diharapkan akan menghasilkan sebuah ekosistem digital nasional yang berdampak kepada efektifitas dan efisiensi dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan serta dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan terpercaya dan dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua PPUU DPD RI, Eni Sumarni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan National Technology Officer Microsoft Indonesia, Panji Wasmana dan Director of Corporate Affairs Microsoft Indonesia, Ajar Edi yang berlangsung secara virtual, Rabu, 16/02/2022.

Dalam pertemuan tersebut Anggota PPUU, Teras Narang menjelaskan bahwa dalam rangka mempersiapkan RUU yang terkait dengan UU Pemerintahan Digital. PPUU melakukan penjaringan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan digitalisasi ini.

“Kami ingin mengetahui, apakah ada kendala selama Microsoft beroperasi di Indonesia. Hal-hal apa yang kira-kira perlu mendapat perhatian secara khusus. Bagaimana penjelasan tentang jaminan keamanan dari digitalisasi ini,” ujar senator asal Kalimantan Tengah ini.

Sedangkan anggota PPUU, Denty Eka Widi Pratiwi mempertanyakan tentang pemerataan akses dalam memperoleh informasi atau data digitalisasi sehingga aspek keadilan bisa dijunjung tinggi.

“Banyak hal yang bisa kita tembus dengan digitalisasi ini, tak terbatas ruang dan waktu. Bahkan ada banyak pergeseran budaya dan sebagainya. Kemajuan teknologi ini apakah bisa memberikan kepercayaan, sistemnya seperti apa yang juga dapat dirasakan oleh seluruh penduduk secara merata,” jelasnya.

National Technology Officer Microsoft Indonesia, Panji Wasmana menjelaskan memang dibutuhkan strategi tepat untuk pengamanan data itu. Kemampuan digital pemerintah harus mencakup unsur-unsur kemanan, privasi, integritas dan kepecayaan. Selain itu desain nya juga harus dapat diakses oleh disabilitas.

“Hal-hal yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pengklasifikasian data mulai dari data resmi, data resmi yang sifatnya sensitif, data rahasia dan data sangat rahasia. Pencurian data memang begitu banyak, untuk itu penyedia layanan yang harus memberikan kepercayaan digital kepada pelanggan dengan cara melakukan perlindungan data,” ujar Panji.

Panji Wasman menjelaskan proses digitalisasi dilihat dari berbagai hal. Termasuk bagaimana kita mempersepsikan teknologi dengan latarbelakang budaya, persepsi dan sudut pandang kita masing-masing. Total data center di Indonesia jika dibandingkan dengan jumlah pertumbuhan penduduk ini masih belum seimbang.

“Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk membentuk pusat data terintegrasi, yang akan disebut nasional Pusat Data. Dari 2.700 ini nanti, interoperabilitas saat ini sedang dilakukan di pusat data Kominfo, tapi nanti data ini harus ditransfer ke satu pusat data pemerintah,” ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini