News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agar Tidak Kecolongan, Ketua DPD RI: Perlu Segera Dibuat Regulasi Penggunaan AI

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di sela reses di Pamekasan, Madura, Senin (6/3/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanfaatan artificial intelligence (AI) atau teknologi kecerdasan buatan di segala sektor kehidupan semakin pesat. Ketua DPD RI memandang perlunya dibuat regulasi yang jelas untuk mengatur penggunaan teknologi tersebut agar tidak disalahgunakan.

"Pengembangan artificial intelligence sedang gencar-gencarnya. Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang tepat untuk menyikapi kondisi ini," kata LaNyalla, Senin (3/7/2023).

LaNyalla tak ingin penerapan teknologi kecerdasan buatan itu bermasalah di kemudian hari. Karena itu, agar tidak kecolongan, payung hukum harus segera dibuat.

"Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Dimana teknologi sudah melaju cepat sementara aturan yang seharusnya menjadi pegangan kita semua terkesan lambat mengikuti. Hal ini jangan terulang lagi," tutur dia.

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, regulasi yang dibutuhkan adalah regulasi yang mengedepankan penerapan teknologi yang etis, aman, dan terpenting mampu melindungi data pribadi.

Untuk membuat aturannya, LaNyalla menyarankan pemerintah berdiskusi dengan stakeholders di bidang terkait. Sehingga, aturan yang dibuat memiliki tujuan jelas dan memadai.

"Banyak faktor yang harus dipertimbangkan termasuk risiko dan dampaknya. Karena itulah perlu diformulasikan ke pihak yang ahli dan benar-benar berkecimpung di dalamnya sehingga teknologi AI mampu untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia," tukasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini