Saat itu, TGUPP diketuai mantan Direktur PLN, Amin Subekti.
Kemudian di TGUPP pun ada Ketua Bidang pencegahan Korupsi yang diketuai Bambang Widjojanto dan Ketua Komite Harmonisasi Regulasi Ririk Rizkiyana.
Anies saat itu mengatakan, orang yang masuk dalam Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta merupakan orang yang kompeten.
Anggota komite ini adalah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.
Baca juga: Debat Cawapres: Gibran Siap Beri Kejutan, Cak Imin Disebut Jagonya Debat, Mahfud Tak Ada Persiapan
Anies mengatakan, tidak ada dari mereka yang merupakan tim sukses pasangan Anies-Sandi dalam Pilkada DKI 2017.
"Jadi, hanya Pak BW (Bambang Widjojanto) yang jadi ketua dewan pakar, itu pun bukan tim kampanye, melainkan dewan pakar. Yang lain justru diambil dari tempat lain," ujar Anies kala itu.
Sementara Rikrik sebelumnya dikenal sebagai pengacara.
Sandiaga Uno selaku wakil gubernur pendamping Anies saat itu menyebutnya sebagai pengacara berprestasi.
Rikrik sebelumnya anggota tim sinkronisasi yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga setelah memenangi Pilkada DKI Jakarta 2017.
Masa kerja tim sinkronisasi yang dipimpin mantan Menteri ESDM Sudirman Said itu berakhir saat Anies-Sandiaga dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur.
Tak hanya itu ada nama Naufal Firman Yusrak yang juga masuk menjadi anggota TGUPP.
Naufal sebelumnya merupakan juru bicara Anies pada masa Pilkada DKI Jakarta.
Selain Naufal, ada nama-nama lain yang menjadi anggota, misalnya Totok Amin yang pernah menjadi deputi rektor di Universitas Paramadina serta Hasan Basri Saleh dan Achmad Haryadi yang merupakan pensiunan PNS DKI Jakarta.
Gemuknya keberadaan TGUPP di era Anies sempat menjadi sorotan banyak pihak.