TRIBUNNEWS.COM - Perdebatan mengenai proyek reklamasi turut mencuri perhatian para Anggota Dewan. Komisi IV DPR RI pun berencana melakukan kunjungan ke pantai-pantai yang menjadi proyek reklamasi.
"Kita rencana akan lakukan kunjungan langsung. Kita ada Panja Pencemaran Laut. Kita akan kunjungi pantai dari Pandeglang sampai Pantai Utara," kata Anggota Komisi IV, Robert Kardinal di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Menurut Robert, Komisi IV akan mendukung proyek tersebut jika memang dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak. Akan tetapi, jika reklamasi dilakukan untuk kepentingan kelompok tertentu maka proyek sebaiknya dihentikan.
"Reklamasi itu jangan untuk kepentingan kelompok tertentu. Reklamasi harus untuk masyarakat luas," tegasnya.
Robert juga mengatakan bahwa reklamasi hanya boleh dilanjutkan jika memiliki izin. Selain itu, dampak-dampak yang ditimbulkan dari proyek juga harus diperhatikan.
"Kalau memang reklamasi tidak sesuai izin, kita akan panggil kepala daerahnya. Jika reklamasi tidak memiliki izin, harusnya proyek harus dihentikan," tandasnya.