TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimediya Panjaitan menilai fasilitas Lapas Kelas II A Manado tidak manusia.
Dalam kunjungannya dia menemukan adanya satu blok tahanan terpidana narkoba yang tidak memiliki kloset di dalam sel penjara.
"Saya melihat blok tersebut sudah tidak manusiawi, bahkan menurut saya hal ini sudah melanggar HAM. Ketika malam hari sel penjara dikunci, akibatnya kalau mau buang air kecil mesti dengan botol kemasan, jika buang air besar menggunakan plastik. Selain tidak layak, hal ini sudah pasti menimbulkan penyakit buat narapidana lain," kata Trimediya saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi III DPR yang meninjau Lapas Kelas II A di Manado, Sulawesi Utara, Senin (2/5/2016).
Tambahnya lagi, ada salah satu ruangan yang dilewati agak bau, yang menurut Kepala Lapas sanitasi dan drainase nya bermasalah.
Dari pengamatannya, kebersihan Lapas Kelas II A ini sudah cukup baik, namun sejumlah permukaan tembok pada beberapa bangunan, catnya tak pernah diperbaiki.
Lanjut Trimediya, Lapas kelas II A ini juga sudah overcapacity, tempat ini seharusnya ditempati oleh 400 warga binaan, tetapi saat ini sudah mencapai 600 orang.
"Kami berdialog dengan Kakanwil Hukum dan HAM terhadap usulan renovasi Lapas ini. Kami akan perjuangkan anggarannya minimal pada APBNP 2016 dan maksimal di tahun 2017. Tapi saya pikir kalau dana yang diperlukan tidak terlalu besar secepatnya bisa segera direalisasikan," jelas politisi F-PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Kakanwil Sulut, Sudirman Dahuri menyatakan pihak Kantor Wilayah dan Lapas Kelas II A Manado pada tahun 2015 telah berupaya mengusulkan anggaran perbaikan Lapas tersebut ke Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan.
Namun ditahun 2016 usulan tersebut belum terealisasi sehingga anggaran perawatan yang mereka miliki sangat terbatas.
"Kami menganjurkan anggaran untuk renovasi Lapas Kelas II A Manado sekitar tujuh miliar. Untuk itu, kami berharap kepada Komisi III DPR untuk memperjuangkan anggarannya," harapnya.