News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Delegasi DPR RI Hadiri Women in Parliaments Global Forum (WIP)

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini dari Partai Nasdem

TRIBUNNEWS.COM - Pada saat ini, perempuan dan politik sudah kian dekat dan sulit untuk dipisahkan. Lewat aktivitas politiklah para perempuan di dunia bisa ikut mengambil keputusan penting menyangkut kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Untuk itu, para perempuan dari seluruh parlemen di dunia mendesak pemberdayaan secara politis.

Desakan itu bergulir dalam pertemuan Women in Parliaments Global Forum (WIP) 2016 di Yordania. Ada sekitar 260 anggota parlemen perempuan dunia yang terlibat dari 89 negera peserta.

Acara ini pun dibuka oleh perwakilan Raja Yordania/Ketua Majelis Tinggi (Senat), Faisal Fayez, di ruang sidang Parlemen Yordania. Inilah pertemuan pertama yang diadakan di kawasan Timur Tengah.

Fayez, saat pembukaan acara, menyatakan perempuan harus memiliki peran utama dalam perundingan perdamaian dan pembangunan kembali daerah yang terkena konflik.

DPR RI pun mengutus delegasinya ke pertemuan tersebut yang diwakili oleh Sarwobudi Wiryanti Sukamdani (F-PDI Perjuangan) dan Amelia Anggraini (F-Nasdem).

Dalam pertemuan tersebut, Wiryanti memaparkan pada periode 2014-2019, perempuan yang menempati kursi di DPR mencapai 17,3 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya (2009-2014) yang mencapai 18,3 persen kursi parlemen.

Namun, ditegaskannya bahwa Indonesia sudah memiliki tindakan afirmatif berupa penetapan kuota perempuan sebesar 30 persen dalam pencalonan anggota legislatif.

Bahkan, menurut Wiryanti, dalam kesetaraan gender, Indonesia sudah memiliki presiden wanita pertama yaitu Megawati Soekarnoputri, Presiden kelima (2001-2004).

Berbagai produk legislasi untuk melindungi kaum perempuan pun sudah dihasilkan, seperti UU No.23/2004 yang menjamin penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan yang menjamin hak-hak perempuan untuk mengambil cuti hamil dan menstruasi.

Kini, DPR pun juga sedang membahas RUU tentang kesetaraan gender.

Sementara, menurut Amelia, partisipasi perempuan dalam politik telah membawa perbedaan, dimana perempuan membawa perspektif baru dalam berpolitik.

Dengan keterwakilan perempuan di parlemen, kekerasan politik terhadap perempuan pun bisa diperangi.

Sehingga UU yang dihasilkan memiliki efek positif pada penghargaan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender.

Kemajuan ini, sambung Amelia, telah diwujudkan dalam ratifikasi perjanjian internasional, pengesahan UU, dan pembentukan kebijakan kelembagaan serta program yang membahas isu-isu perempuan.

Kini, sudah ada kesetaraan dan kesempatan yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk menjadi kandidat wali kota, bupati, gubernur, atau anggota legislatif, termasuk presiden. (Pemberitaan DPR RI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini