News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR RI Meminta Anggaran Pendidikan Tak Dipotong Pemerintah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/05/2016).

TRIBUNNEWS.COM - Presiden telah menandatangani Instruksi Presiden terkait penghematan dan pemotongan anggaran dalam APBN 2016 sebesar Rp 50,016 triliun.

Salah satu kementerian yang mengalami pemotongan anggaran terbesar adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang anggarannya akan dipangkas sebesar Rp 6,523 triliun.

Walaupun belum mendapatkan laporan secara spesifik, Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya meminta pemotongan tersebut jangan sampai mengganggu penyelenggaraan pendidikan nasional. Itu karena pendidikan sangat dibutuhkan bagi kelanjutan Bangsa Indonesia.

"Kita memahami anggaran negara kemungkinan akan turun, dengan adanya koreksi dari APBN-P 2016. Tapi kita minta agar Pemerintah tidak serampangan terhadap kebijakan pemotongan anggaran ini. Jangan sampai ini menggangu pengelolaan pendidikan nasional," kata Riefky, usai rapat dengan Asosiasi Museum Indonesia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/05/2016).

Ia khawatir, jika Pemerintah salah mengambil kebijakan, dengan salah satunya memotong anggaran pendidikan akan berpengaruh kepada pelajar dan generasi muda Indonesia.

"Pendidikan sangat kita butuhkan, dalam rangka menyiapkan generasi emas 100 tahun Indonesia Merdeka, yang kini tinggal 29 tahun lagi. Kebijakan yang salah terhadap sektor pendidikan, akan bertampak langsung kepada pelajar yang saat ini duduk dibangku sekolah maupun dibangku pendidikan tinggi," ungkap Riefky.

Riefky menjelaskan, Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan anggaran pendidikan setiap tahunnya sebesar 20 persen dari APBN.

Anggaran ini dibagi lebih dari 16 Kementerian dan lembaga yang menyelenggarakan pendidikan. Namun, Riefky meminta agar jangan ada pemotongan anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Agama, yang merupakan penyelenggara pendidikan.

"Kalau Pemerintah bijak, sebenarnya anggaran kementerian bisa dipotong. Namun, kita berharap, untuk anggaran tiga kementerian itu yang melakukan fungsi pendidikan lebih banyak dari kementerian lainnya, untuk dapat dipertahankan. Kita harapkan kalau ada pengurangan anggaran, jangan sampai berpengaruh pada pengelolaan pendidikan nasional," harap politisi asal dapil Aceh itu.

Sebagaimana diketahui, total anggaran yang dipotong dari APBN Tahun Anggaran 2016 adalah Rp 50,016 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 20,951 triliun merupakan efisiensi belanja operasional, dan Rp 29,064 triliun yang merupakan anggaran pendidikan dan Rp 1,434 triliun yang sebelumnya masuk anggaran kesehatan.

Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dari total Rp 49,232 triliun dipotong sebesar Rp 6,523 triliun. Kemudian Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dipotong sebesar Rp 1,953 triliun. Sementara anggaran Kementerian Agama dipotong Rp 1,399 triliun. (Pemberitaan DPR RI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini