News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lion Air Gugat Dirjen Perhubungan Udara

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo (kanan) didampingi Kepala Biro Komunikasi & Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo (kiri) memberikan keterangan Pers terkait kesalahan penurunan penumpang pesawat Internasional pada Terminal Domestik, di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (18/05). Kemenhub akhirnya membekukan layanan ground handling dua maskapai yakni Lion Air dan AirAsia. Untuk Lion Air hanya di Bandara Soekarno-Hatta dan untuk AirAsia hanya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar.Menurut Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo, Rabu (18/5) surat pembekuan sudah dikeluarkan pada sejak 17 Mei dan berlaku. TRIBUNNEWS.COM/BKIP Kemenhub/Daniel Pietersz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota Komisi V DPR RI, Miryam S Haryani menanggapi gugatan pihak Lion Air yang mempolisikan Dirjen Perhubungan Udara karena memberikan sanksi kepada maskapai bertarif rendah tersebut. Menurut dia, adanya pelaporan terhadap Dirjen Perhubungan Udara oleh Lion Air membuat negara di ambang bahaya.

"Negara ini sudah di ambang bahaya, dengan begitu mudahnya segala sesuatu di putar balikkan, yang salah dan lalai justru menjadi pelapor. Lalu, dimana martabat bangsa ini sebenarnya?" kata Miryam di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Selain sebagai upaya pelemahan negara, Miryam juga melihat apa yang dilakukan oleh Lion Air yang melaporkan pihak Kemenhub kepada kepolisian adalah sesuatu yang aneh dan tidak masuk akal.

Seharusnya mereka fokus membenahi manajemen internal mereka daripada sibuk melaporkan sana sini yang justru akan menambah buruk citra mereka di depan publik.

"Saya berharap negara tidak kalah atas kuasa kapital yang coba memanfaatkan kedekatan dengan penguasa, kepentingan bangsa dan negara diatas haruslah diatas segalanya. Bagi saya peristiwa ini sangat tidak profesional dalam segi usaha, pihak yang lalai dan abai terhadap peraturan malah menjadi pelapor atas pemerintah yang berupaya menegakkan disiplin dan aturan, sungguh luar biasa sekali," paparnya.

Politikus Partai Hanura itu menilai, manajemen Lion Air masih labil, kemarin setelah dibekukan ground handlingnya mereka ngambek dengan menunda 200 lebih rute penerbangannya. Sementara hari ini malah melaporkan pihak Kemenhub, entah besok apalagi yang akan dilakukannya. 

"Saya mendukung Kemenhub tidak mundur karena faktor laporan ini, proses investigasi yang sedang berjalan harus terus berjalan dan ada sanksi atas kelalaian agar tidak kembali terulang. Sungguh apa yang diperlihatkan Lion Air hari ini bagi saya sangat tidak elok," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini