TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI, Ade Komarudin memberikan penghargaan kepada Bripka Seladi di Ruang Pimpinan DPR, Senin (23/5). Menurut Akom (panggilan Ade Komarudin), ini merupakan wujud apresiasi DPR kepada Aparat Polisi yang berkomitmen untuk mengutamakan kejujuran dalam sepanjang tugasnya menjadi penegak hukum.
Bripka Seladi sendiri merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Malang Kota, menjadi salah satu potret nyata polisi teladan yang lebih memilih menjadi pemulung ketimbang menerima suap saat bertugas. Bagi profesi penegak hukum, kejujuran adalah syarat paling utama yang harus dimilikinya.
Namun menurut Akom, sifat ini masih langka ditemukan. Merefleksikan kondisi tersebut, Akom mengutip pernyataan Presiden RI Ke 4.
"Di Indonesia hanya ada tiga polisi jujur, yakni polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng," kelakar Akom yang disambut tawa awak media yang meliput.
Menurutnya, kejujuran Bripka Seladi adalah pelajaran yang memberikan nilai-nilai inspiratif, tidak hanya bagi aparat penegak hukum, tapi juga kepada seluruh profesi.
"Mengajarkan kepada kita nilai-nilai kejujuran dan kerja keras dalam profesinya sebagai polisi," ungkapnya.
Akom juga beranggapan, jika sifat jujur dan lurus hati ada pada seluruh aparat penegak hukum di Indonesia maka revolusi mental bisa terselenggara dengan baik.
"Kisah yang mengajarkan kepada kita semua untuk memilih mengutamakan kejujuran. Dengan ini revolusi mental akan berhasil. Menjunjung nilai-nilai kejujuran untuk menyukseskan revolusi mental," papar Akom.
Bripka Seladi yang memilih menjadi pengumpul sampah untuk menutupi kekurangan pendapatan dari gaji profesinya sebagai polisi bukanlah pekerjaan yang hina. Menurut Seladi, hal ini dia lakukan semata-mata untuk menafkahi keluarga.
"Saya terjepit masalah biaya anak istri saya," ungkapnya.
Selain bisa mendapatkan uang halal dari pekerjaan sampingannya tersebut, pria berusia 57 tahun ini juga membantu dalam menciptakan kebersihan lingkungan. Menurut pengakuannya awal dari memungut sampah daur ulang, dia bisa menjualnya sebesar 400 ribu rupiah.
Bripka Saladi memiliki sebuah gudang sampah yang didapat dari pinjaman seseorang. Gudang itu ada di Jalan Dr Wahidin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Gudang tersebut tidak terlalu jauh, masih berada di jalan yang sama dengan kantor ia berdinas.
Ketika berdinas menjadi polisi, ia bertugas di Urusan SIM Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Malang Kota yang berada di Jalan Dr Wahidin. Seladi mengatakan selama dia bertugas menjadi polisi, kejujuran selalu dia pegang teguh.
Semua upaya suap untuk melanggar prosedur selalu dia tolak.
"Saya, 16 tahun belum pernah menerima suap, baik makanan dan sebagainya," ujar Seladi.
Anggota Komisi III, TB Soenmandjaja yang hadir dalam pemberian penghargaan tersebut mengatakan, yang dilakukan oleh Bripka Seladi membanggakan. Dia mengakui, memang dalam pengupahan polisi berpangkat rendah masih belum memenuhi kebutuhan hidup standar.
Sehingga dia menyarankan, agar ke depan bisa ada inovasi supaya segala kebutuhan polisi yang tidak bisa dipenuhi oleh gaji pokoknya bisa dicukupi.
"Memang dalam penggajian belum memenuhi kehidupan yang standar," ungkap politisi PKS ini menambahkan. (Pemberitaan DPR RI)