News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua Komisi X DPR Anjurkan Pemerintah Kaji Kembali Kurikulum 2013

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah saat memimpin Tim Kunker Komisi X meninjau SMP,SMK,SMA Negeri unggulan di Maluku, Sabtu (30/7).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi X DPR, Ferdiansyah pimpin Tim Kunker Komisi X tinjau SMP, SMK, SMA Negeri Unggulan di Maluku, Sabtu (30/7). 

Dalam tinjauan itu, masalah sarana dan prasarana penunjang pendidikan banyak ditemukan , Ferdiansyah menganjurkan Pemerintah mengkaji kembali pelaksanaan Kurikulum 2013 supaya kurikulum itu tidak terlalu "dipaksakan".  

“Yang paling esensial saja, seperti buku-buku Kurikulum 2013 yang seyogyanya 18 Juli sudah sampai, tetapi setelah satu semester berjalan bukunya baru tiba. Pemerintah Pusat harus hati-hati dalam menerapkan kebijakan ini, tidak semua Provinsi sudah siap dalam penerapannya,” kata Ferdiansyah. 

Ditambahkannya, sarana penunjang untuk Kurikulum 2013 seperti penambahan Ruang Kelas, Laboratorium, dan Perpustakaan dalam pantauan kami belum dibangun oleh pemerintah, tetapi Kurikulumnya justru sudah berjalan.

“Belum lagi kesiapan guru dalam menerapkan Kurikulum ini, banyak guru di Maluku mengeluh karena harus mengajar dalam waktu yang lama, sehingga ada guru yang mesti mengajar di tempat lain untuk memenuhi standar waktu yang ditetapkan. Saya mengusulkan agar Kurikulum ini bisa serentak dimulai pada tahun ajaran 2018-2019,” ujar Politisi F-Golkar ini.

Mengenai Ujian Nasional, lanjut Ferdiansyah, kalau tertulis relatif tidak ada masalah, walaupun ada cetakan yang rusak, namun secara persentase tidak sampai 2 persen, begitu juga dengan distribusi soal berjalan baik.

“Yang menjadi masalah disini Ujian Nasional berbasis online, saya sarankan lebih baik semi online, karena kalau online secara utuh, ketersediaan fasilitas seperti komputer harus dipenuhi, belum lagi frekuensi jaringan internet mesti dijamin tidak terganggu. Untuk wilayah Timur seperti Maluku, belum bisa melaksanakan ujian online karena sarananya tidak mendukung,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPRmengatakan, Kemendikbud sudah menyatakan pelaksanaan Kurikulum 2013 akan dievaluasi, karena tidak semua sekolah dapat menjalankan.

Siswa di Maluku juga banyak mengeluhkan karena belum ada sarana dan prasarana penunjang.

 “Siswa merasa tidak bisa melakukan banyak hal karena tidak banyak dibantu langsung oleh guru, memang kurikulumnya seperti itu. Tetapi karena sarananya juga belum ada, jadi siswa di Maluku bingung harus melakukan apa,” ungkap Politisi F-PKS itu.

Menurut Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Semi mengatakan, sebagai contoh SMP 14 Negeri Maluku.

Putusan MK menyatakan SMP ini menjadi sekolah bertaraf Internasional, namun karena masalah sarana dan fiskal keuangan daerah provinsi belum memadai, kami meminta dukungan kepada Pemerintah Pusat untuk melengkapi sarana dan prasarana dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.

Oleh karena itu, hingga saat ini, Ujian Nasional berbasis komputer belum bisa dijalankan di sekolah yang ada di Maluku.  (Pemberitaan DPR RI)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini