TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setjen DPR RI melakukan kuesioner survei tentang Kelembagaan Setjen dan BKD, Budaya Organisasi, dan Reformasi Birokrasi.
Survei itu digunakan untuk melengkapi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) secara online di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Keahlian Dewan (BKD).
Dalam sambutannya, di gedung DPR, Selasa (9/8), Inspektur Utama Setyanta Nugraha meminta agar para pejabat dan pegawai Setjen mengisi survey dengan jujur dan juga memahami survei itu.
“Kami berharap para pejabat dan pegawai dapat mengisi survei dengan jujur, dan juga memahami dari survei ini. Karena survei ini sudah disusun sedemikian rupa, sehingga kalau teman-teman mengisi dengan seadanya atau semaunya sendiri, maka hal itu akan ketahuan. Karena didalamnya juga mengandung pertanyaan atau pernyataan yang sifatnya menguji konsistensi dari jawaban,” ujar Setyanta Nugraha.
Ia juga mengatakan, kalau kuesioner survei diisi dengan pemahaman yang baik dan dengan kejujuran, maka akan mendapatkan hasil yang dapat ditindaklanjuti dengan treatment atau kebijakan-kebijakan yang sesuai.
“Kalau misalkan survei ini diibaratkan sebagai sebuah alat diagnostik, bila diagnostiknya benar maka obat yang diberikan juga akan tepat. Tetapi kalau diagnostiknya salah atau tidak benar, maka obatnya juga akan salah. Oleh karena itu, penting bagi teman-teman semua untuk secara serius mengisi survei ini, karena survei ini juga mencerminkan seluruh unit kerja dari eselon I, II, III dan jabatan fungsional tertentu,” tegasnya.
Menurutnya, tujuan dilakukan survei tersebut adalah untuk mengetahui sejumlah persepsi dari para pejabat dan pegawai dilingkungan Setjen dan BKD terhadap kapasitas organisasi yang telah mengalami restrukturisasi.
Dengan begitu, dapat diketahui pandangan dari para pejabat dan pegawai tersebut, apakah organisasinya sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan dan sudah berdasarkan fungsi-fungsi yang tepat, serta sudah bisa menjalankan fungsi-fungsinya dengan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih. (Pemberitaan DPR RI)