TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil perkebunan asli berupa kelapa kopyor dari kabupaten Pati, Jawa Tengah perlu diberikan hak paten guna mengantisipasi pengklaiman oleh negara lain.
Anggota DPR Imam Suroso mendorong pemberian hak paten itu karena berhembus kabar kelapa kopyor akan di klaim oleh negara Philipina.
“Jika ada usaha untuk mengklaim hasil perkebunan asli kita, maka langkah dan usaha kita adalah dengan segera mempatenkannya. Sebab kalau aset ini dibiarkan maka akan diambil dan diklaim menjadi hak paten negara lain, padahal ini adalah peninggalan leluhur kita yang luar biasa untuk bisa kita kembangkan,” ujarnya saat berkunjung ke sentra perkebunan kelapa kopyor didaerah Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah baru-baru ini.
Hasil kunjungannya itu akan dilanjutkan dalam rapat terbatas di DPR RI agar ada anggaran tersendiri untuk pengembangan kelapa kopyor.
Imam juga akan membantu mencarikan investor bahkan siap berinvestasi demi pengembangan kelapa kopyor tersebut.
Di Indonesia, kelapa kopyor telah dihasilkan di beberapa daerah di Indonesia, tetapi kualitas yang terkenal ialah jenis kelapa kopyor genjah dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kelapa kopyor genjah telah melalui tahap penelitian BALITBANG Kementan memiliki ciri fisik yang lebih kecil daripada tipe kelapa dalam.
Meskipun bentuknya kecil, kelapa kopyor memiliki rasa lebih enak daripada kelapa kopyor tipe kelapa dalam.
Kelapa kopyor genjah pati dikembangkan warga sekitar dengan cara sistem generatif (indukan) yang memiliki kualitas unggulan.
Hasil pengembangan tersebut berupa bibit yang telah ditanam, dinilai berhasil menghasilkan kualitas bibit keturunan yang baik.
Tayu merupakan kecamatan di Kabupaten Pati yang menjadi sentra pengembangan kelapa kopyor genjah pati.
Dari tahun ke tahun, permintaan buah dan bibit kelapa kopyor dari luar daerah meningkat.
Dengan demikian, harga jual dari buah dan bibit kelapa kopyor juga sangat tinggi. (Pemberitaan DPR RI)