TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelesaian masalah pengangguran di kalangan generasi muda harus segera diselesaikan.
Oleh sebab itu, pemuda baik di perkotaan dan pedesaan harus bisa bekerja dan jadi pelopor pembangunan dimulai dari pedesaan.
"Di era sekarang hendaknya kaum pemuda harus berani dan memulai menjadi pelopor pembangunan khususnya di tingkat desa, agar desa bisa maju seperti yang diinginkan bersama,"kata Wakil ketua Komisi X Sutan Adil Hendra, Selasa (23/08).
Sutan menambahkan pemuda Indonesia perlu belajar dari pengalaman Korea Selatan yang dapat menjelma jadi negara maju dengan gerakan desa baru (saemul undong) yang dipelopori pemuda.
Masyarakat desa khususnya generasi muda tanah air harus menjadi pelaku utama pembangunan.
Politisi F-Gerindra itu menambahkan, upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa menjadi keniscayaan sekaligus tantangan bangsa khususnya Kementerian Pemuda dan Olahraga termasuk pemerintah daerah.
“Saya minta Kemenpora ikut mendukung penguatan karakter pemuda untuk berkompetisi secara produktif dengan program satu pemuda satu kreasi yang berbasis desa,” imbuhnya.
Menurutnya, karakter unggul itu bisa dibentuk dengan kreasi dan produktivitas sebagai output-nya, jika ini berjalan kita bisa mengadopsi sistem pemberdayaan desa ala Korea dengan kepeloporan pemudanya.
Program satu pemuda satu kreasi ini harus berbasis potensi desa, dan dimotori kaum muda dengan sasaran akhirnya kan untuk memajukan desa melalui kreasi yang spesifik.
“Katakanlah desa nelayan kita bisa melatih anak mudanya melalui ektra kurikurikuler sekolah dengan kegiatan bisnis pengawetan ikan atau apa saja yang bisa menyerap tenaga kerja,” tambahnya.
Untuk itu, politisi asal dapil Jambi itu mengatakan pada tahap awal, program ini lebih menitik beratkan pada penguatan pola pikir dan ketrampilan pemuda untuk lebih produktif, di sini ada kompetisi kreasi antar kelompok pemuda.
“Tahap selanjutnya baru di lakukan pendampingan dan fasilitasi kreativitas yang dihasilkan, sehingga bisa berjalan dalam pembangunan lokal,” tutupnya. (Pemberitaan DPR RI)