TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua komisi VIII, Iskan Qolba Lubis, meminta pemerintah usut tuntas kasus yang baru-baru ini diungkap Badan Reserse Kriminal Polri di Puncak Jawa Barat.
Kasus mengenai prostitusi gay itu melibatkan anak di bawah umur.
Menurut Iskan, berdasar keterangan yang diperoleh Polisi,banyaknya jumlah anak-anaK korban kejahatan seksual merupakan peringatan kejahatan seksual saat ini perlu serius ditangani.
"Temuan ini jadi peringatan keras kepada kita semua bahwa kejahatan seksual terhadap anak saat ini semakin marak, dan mengancam. Selain itu, harus dijadikan momentum bagi semua pihak untuk sama-sama memerangi kejahatan seksual pada anak,”katanya, di Jakarta, Kamis, (1/9).
Politisi PKS ini mengungkapkan bahwa kasus ini harus diusut tuntas karena Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat kasus kekerasan seksual terhadap anak banyak yang terbengkalai atau proses hukumnya tidak berjalan.
“Berbagai hal bisa menyebabkan kasus kekerasan terhadap anak terhenti di proses hukum, satu diantaranya bukti yang tidak cukup. Selain itu, kasus kekerasan seksual juga sulit terungkap karena keengganan saksi untuk hadir karena ancaman dari pelaku tindak pidana.” katanya.
Iskan pun mengatakan para pelaku harus dihukum berat, apalagi kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa.
“Semua pihak harus memantau jalannya pengadilan, karena selama ini juga ada kecenderungan bahwa hukuman terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak terkadang ringan di pengadilan,” katanya.
Iskan juga meminta Kementerian Sosial, KPAI dan Bareskrim Polri berkoordinasi terkait penanganan terhadap korban.
Komisi VIII berharap anak-anak korban ini segera direhabilitasi kejiwaan agar terhindar dari penyimpangan seksual.
“Bagaimanapun juga aspek korban jangan dilupakan, mereka perlu direhabilitasi untuk mencegah tertular penyimpangan seksual di kemudian hari,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim dari Mabes Polri berhasil menangkap AR yang merupakan pelaku perdagangan anak di bawah umur kepada kaum gay di sebual hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa 30 Agustus 2016.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan tujuh anak di bawah umur diduga korban yang dibawa pelaku untuk dijual.
Polisi pun hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku untuk membongkar jaringan tersebut. (Pemberitaan DPR RI)