News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Heri Gunawan: Cermati Agenda Tersembunyi Dari Pembentukan Holding BUMN Perbankan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengungkapkan Publik perlu mewaspadai isu pemerintah membentuk holding BUMN Perbankan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu pemerintah membentuk holding BUMN Perbankan perlu diwaspadai oleh publik. 

Perlu dicermati, agenda tersembunyi dari pembentukan holding tersebut dikhawatirkan membuat perbankan nasional terpuruk.

Apalagi, pengelolaannya juga masih sarat dengan kepentingan.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengungkapkan hal tersebut dalam rilisnya yang diterima Rabu (14/9).

Pemerintah melalui Kementerian BUMN memang diinformasikan akan membentuk holding perbankan terhadap Bank BTN, BRI, BNI, dan Mandiri.

“Kita perlu mewaspadai isu pembentukan holding BUMN itu,” katanya. Pembentukan holding BUMN perbankan harus jelas, transparan, dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, dibutuhkan kajian komprehensif dan terintegrasi agar tidak mengganggu profesionalitas, efektifitas, dan efisiensi pengelolaan BUMN seperti diamanatkan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945.

Heri mengkhawatirkan keterpurukan BUMN ini dengan rencana pembentukan holding tanpa kajian mendalam.

Ia mengutip data Dirjen Kekayaan Negara per Desember 2015 bahwa saat ini aset BUMN sekitar Rp 5.752 triliun dengan utang Rp 3.767 triliun, dan ekuitasnya hanya Rp Rp 1.732 triliun.

“Masalah BUMN secara umum adalah pengelolaan yang masih sarat kepentingan, jauh dari profesionalitas, dan masih kurangnya kreatifitas positif, karena terbentur aturan yang mengatur sebatas Badan Usaha,” tandas Heri.

Ia mencurigai adanya agenda tersembunyi dari gembar gembor pemerintah yang ingin membentuk holding di sejumlah BUMN.

Dalam pandangan Heri, sebaiknya Kementerian BUMN fokus saja pada pembenahan aktivitas anak dan cucu perusahaan BUMN yang tidak terkontrol dan di luar core-nya.

Khusus untuk BUMN perbankan, sambung Heri, pemerintah wajib memiliki cetak biru yang jelas terhadap penguatan fungsi perbankan nasional untuk memberi stimulus bagi usaha riil masyarakat.

BUMN perbankan juga diharapkan jadi pionir reformasi sistem keuangan dan perbankan nasional.

Dan holding perbankan ini berpotensi menghilangkan aset, kerugian keuangan, korupsi, dan usaha mengarahkan BUMN untuk kepentingan tertentu.

Tata kelola BUMN, ditegaskan Heri, juga terancam menjadi tidak profesional dan tidak efisien.

“Saya mengharapkan pemerintah lebih fokus pada perbaikan BUMN secara menyeluruh dan tuntas, bukan sebatas pemberian PMN saja. Harus ada perubahan mendasar dan konstitusional. Revisi UU BUMN yang masih banyak mengatur ‘Badan Usaha’ dibanding ‘Milik Negara’, wajib didahulukan dan diselesaikan.” (Pemberitaan DPR RI) 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini